Komandan Brigade 17 ” Masyarakat Depok Jangan Salah Pilih Walikotanya”

0
34

Depok,SK
Ditahun 2020 ini Masyarakat Depok akan memilih Walikota sebagai pemimpin yang akan membangun Kota Depok lebih maju.Komandan Brigade 17 Laskar Merah Putih Suherman Bahar, SH melayangkan surat klarifikasi kepada Walikota Depok tentang dugaan bangunan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan juga tidak sesuai peruntukan.

Herman yang ditemui SK di Markas Brigade 17 yang berlokasi di Jalan Juanda No. 47 Rt. 02 Rw. 14 Kelurahan Cisalak Kecamatan Sukmajaya Kota Depok mengatakan, Mengingat hak dan peran serta masyarakat yang mengacu kepada Undang undang Dasar Tahun 1945. Sebagai Organisasi Massa control sosial yang sesuai dengan Undang undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Brigade 17 Laskar Merah Putih lanjut Herman Bahar SH kepada SK, beberapa bangunan yang diklarifikasi di antaranya, bangunan pabrik kosmetik yang berlokadi dijalan kapitan raya Kelurahan Sukatani Kecamatan TaposKota Depok diduga tidak ada izin mendirikan bangunan (IMB), Bangunan toko material yang berlokasi dijalan RTM Raya Rt. 003 Rw. 010 Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis Kota Depok diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), Bangunan Sevilla Residence 80 unit plus ruko yang berlokasi dijalan Kalimulya 3 Kelurahan Kalimulya Kecamatan Cilodong Kota Depok diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), Bangunan Ruko dan kontrakan yang berlokasi dijalan Lafran Pane Rt. 001 Rw. 022 Kelurahan Baktijaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok. Dilanjutkan Herman Bahar, SH kepada SK, masih banyak bangunan di Kota Depok ini yang diduga tidsk memiliki izin mendirikan bangunan (IMB} dan juga yang tidak sesuai peruntukan.

Itulah makanya Saya (Herman Bahar, SH) sebagai komandan Brigade 17 Laskar Merah Putih menghimbau kepada masyarakat Kota Depok jangan salah memilih walikota untuk yang akan datang. Sebab diteruskan Herman Bahar, SH lagi perbincangan kepada SK, seharusnya seorang pemimpin itu terbuka terhadap publik, dan jangan mementingkan kepentingan pribadi dan kepentingan kelompok, tetapi utamakanlah kepentingan umum atau kepentingan masyarakatnya ungkap Herman Bahar, SH dengan tegas.(Jon)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini