BODOY angkat Bicara terkait Pemberitaan Kasus Penggelapan SKT nya : BAHAUM BAKUBA YANG KAYAK APA ?!!

2
107
Bodoy menunjukan Photo copy bukti SKT yg digelapkan oleh Saudara Turick.

PERS RELEASE

LAMANDAU-KALTENG
Melansir Berita yang dimuat Media Pers Bhayangkara bahwasan laporan saya tentang Penggelapan SKT yang tidak jelas adalah perkataan yang tidak mendasar dan mencerminkan bahwa saudara Wendy selaku juru bicara sok pintar dan sok tahu, namun belum mengerti hukum.

Dari awal sudah saya katakan bahwa kronologis sejarah tanah dan SKT seperti apa yang telah dimuat Media Fakta Hukum, SKU Suara Keadilan dan Koran KPK diterangkan secara jelas dan gamblang. Semua pengurusan Surat Keterangan Tanah/Lahan adalah dilakukan oleh saudara Turick, terus kalau surat tersebut (SKT) dikatakan abal- abal atau Palsu, ya tunggu saja proses Hukum yang berlaku, dan pasal 263 KUHP siap menunggu. Selain itu saudara Wendy mengatakan bahwa SKT bukan akta otentik, namun hanya sekedar salinan, kayaknya keilmuannya perlu ditambah.

Menyinggung keberadaan SKT sekarang sudah tidak berada ditangan Turick dan udah diserahkan ke Kecamatan, itu merupakan sikap rasa ketakutan dan kegalauan akan laporan saya yang udah masuk di Polsek Bulik dengan N. LP/K /RES1.11/05/111/2020/KALTENG/RES LAMANDAU/SEK BULIK, dengan harapan tidak akan terjerat Hukum, itu sikap kekanak – kanakan dengan dalih untuk dapat dimediasi. Dimana pun keberadaan SKT disimpan, dialihkan maupun dihilangkan, saya sudah memiliki barang bukti dan alat bukti serta saksi.

Mediasi yang selalu dikoar – koarkan oleh saudara Wendy , yang konon mengedepankan BAHAUM BAKUBA hanya dimulutnya saja, tapi realitanya dilapangan menjadi adu domba warga Masyarakat Desa Melata.

Proses BAHAUM BAKUBA sudah saya jalani diawali dengan datang baik-baik ke rumah Turick, saya bersama pak Rojikin dimaki -maki habis terus diusir. Saya datang ke Ketua Adat, saya sampaikan kronologis tentang SKT, beliau (Ketua Adat) menyambut dengan baik dan menyarankan untuk diselesaikan lewat Desa. Terus datang ke Kepala Desa juga tidak ada titik temu, kemudian dilanjut Mediasi di Polsek Bulik yang dipandu langsung oleh Kapolsek, juga tidak ada hasil. Terus yang menjadi pertanyaan saya; kalau saudara Wendy itu mengaku Tokoh Dayak, apakah yang selama ini saya lakukan bukan BAHAUM BAKUBA , dan BAHAUM BAKUBA kayak apa yang saudara Wendy maksud ???

Perlu diketahui oleh saudara Wendy, sebelum kasus ini berkembang, saya minta tolong pak Rojikin itu pun dimarahi dan dimaki -maki habis terlebih dahulu oleh beliau. Apa kata pak Rojikin: “hai Bodoy kamu jangan coba-coba mengadu domba saya dengan saudara mu, masalah mu adalah masalah keluarga, warga Melata hampir semua masih ada hubungan keluarga dengan kamu, selesaikan dengan cara kekeluargaan, itu kata pak Rojikin pada saya”.

Setelah BAHAUM BAKUBA tidak bisa berjalan dengan baik , saudara Wendy dengan seenak nya menuding pak Rojikin biang kerok permasalahan SKT, dianggap menginjak adat istiadat Dayak dan memberi edukasi yang salah, bahkan sampai mengancam yang macam – macam kepada pak Rojikin.

Kalau memang saudara Wendy sebagai Juru bicara (Jubir) jangan melakukan sikap yang kasar, tolong temui saya, dan gak usah melibatkan warga Masyarakat, Ras maupun kelompok. Saya orang Dayak juga , dan saudara Wendy sudah terlalu jauh membuat statemen dengan menggiring Masyarakat untuk diadu domba, dan itu merupakan sikap yang tidak patut dihormati sebagai Tokoh Masyarakat Dayak.(tim)

Redaksi
Author: Redaksi

2 KOMENTAR

  1. Saya merasa tidak nyaman dengan pemberitaan ini, kata dan narasi kalimatnya menjatuhkan saya seakan2 ini bukan berita tetapi ungkapan sakit hati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini