Puruk Cahu – Kalteng, SK.
DPRD Kabupaten Murung Raya bersama dengan Tim Banggar Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Banggar terkait refokusi dan realisasi anggaran penanganan Covid – 19 di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya.
Hadir dalam rapat pagi hari itu, Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin dan Tim Banggar DPRD serta sejumlah Anggota DPRD lainnya, sementara itu dari pihak Pemerintah Kabupaten Murung dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Hermon bersama dengan Asisten Setda dan sejumlah Pejabat Eselon II dan III lingkup pemerintah setempat.
Didalam rapat pagi hingga siang hari itu ada beberapa hal yang menjadi pokok pembahasan terkait anggaran penanganan wabah Virus Corona atau Covid – 19 yang melanda Kabupaten Murung Raya, yakni refokusi anggaran, realisasi anggaran penanganan Covid – 19 di 11 Operasi Perangkat Daerah (OPD) juga terkait realisasi honorarium petugas petugas medis maupun petugas petugas teknis yang telah bekerja keras dilapangan membantu penanganan Covid – 19 serta realisasi anggaran dari dinas/instansi setempat.
“Kami DPRD Murng Raya menekankan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah berdasarkan hasil Pemantauan dan laporan masyarakat bahwa dalam waktu yang tidak lama agar segera merealisasi honorarium petugas petugas medis kita maupun petugas teknis yang betul betul bekerja keras dilapangan membantu penanganan Covid – 19 ini”, kata Rahmanto Muhidin saat diwawancara di Ruang Rapat Paripurna. Senin, (8/6/2020).
Terkait realisasi anggaran Rahmanto menambahkan, ada banyak dinas dinas yang belum merealisasi anggaran akan tetapi dilapangan sudah dilaksanakan dan hal ini sedang dikonsultasikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Hermon dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah terkait teknis pembayaran dan tata cara pelaporan dan SPJ. (ap).