Tulang Bawang Barat,SK
Warga Tiyuh Gunung Menanti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, mengeluhkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Hal itu dipicu akibat pencabutan hak penerima beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang di nilai tanpa adanya sepengetahuan lebih dulu.
Hairul Saleh, suami dari Karlina KPM yang haknya sebagai penerima bansos PKH dicabut menyampaikan, dirinya mengaku kaget atas kebijakan pemerintah yang telah mencabut keluarganya dari daftar penerima PKH.apalagi keluarganya berdasarkan komponen masih layak menerima bansos PKH. Sebab dirinya mempunyai 2 anak yang masih sekolah.
“Saya bingung atas kebijakan pemerintah yang telah mencabut PKH milik istri saya, padahal saya masih punya 2 anak yang masih berada di bangku sekolah,” keluhnya, Jum’at (19/06/2020)
Ia menambahkan, pencabutan hak sebagai penerima PKH tanpa ada sehelai pun surat pengunduran diri, namun istrinya tiba-tiba di beritahukan bahwa sudah tidak berhak menerima PKH dengan alasan, sudah tidak layak lagi.
Padahal rumah saya masih berdindingkan Geribik dan berlantaikan tanah.Ia juga menjelaskan, selama masih terdaptar menjadi penerima program PKH Kartu ATM memang tidak ditangan peserta KPM, melainkan di tangan ketua PKH kelompok PKH, dirinya juga mengaku pernah menanyakan keberadaan kartu ATM tersebut agar di kembalikan, untuk dijadikan sebagai kenang kenangan, namun pihak ketua PKH, beralasan sudah di serahkan kepihak dinas sosial. “Selama ini istri saya tidak menyimpan ATM tersebut, yang menyimpanya ketua kelompok PKH, istri saya hanya dikasih tahu kalau pas bantuan sudah keluar, Ketua PKH datang kerumah-rumah dengan cara berkeliling, untuk datang kerumah ketua PKH mengambil duit, yang diserahkan langsung oleh ketua kelompok,” pungkasnya.
Senada juga di sampaikan Fauzah yang di wakili oleh Rahman menerangkan bahwa dirinya menjadi peserta sudah hampir bebarapa tahun dengan katagori KPM PKH. Namun saat ini telah di putus tanpa sebab,saya sudah pertanyakan dengan Pendamping PKH kenapa saya di putuskan dari perserta PKH atau penerima bansos,menurut
Pendamping PKH,yang memutuskan Kepala Dusun atau RK,kata Pendamping,tutur Rahman.
Setelah saya tanyakan dengan RK atau Kepala Dusun,dia-red mengatakan tidak,bahwa dia Kepala Dusun tidak pernah mencoret saya selaku penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan PKH.
“Dengan pristiwa yang menimpa keluarga saya dalam hal saya yang di putus tampa sebab saya hanya menpertanyakan kepada Pemerintah Dinas Sosial Kabupaten Tulang Bawang Barat”Melalui media ini”kenapa saya di putus”?…tanya Herman.
Adapun hal lain yang kami tanyakan kemana Kartu Keluarga Sejahtera KKS ATM PKH kami selama ini,sebab semenjak istri saya menjadi peserta PKH tidak pernah mendapatkan atau menerima kartu KKS-ATM dan Buku Tabungan Rekening Bank. “Ya selama ini tidak tau di mana kartu dan buku tabungan itu berada,namun menurut Pendamping PKH.Buku tabungan dan KKS-ATM-PKH ada di Dinas Sosial,itu kata Pendamping PKH,”katanya.
Sementara Herman mewakili istrinya yang merupakan KPM PKH yang masih Aktip juga mempertanyakan keberadaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ATM PKH dan Buku Tabungan Rekening Bank.
“Untuk bantuan PKH ini sebenarnya tidak ada masalah bagi saya, namun ada yang mengganjal dipikiran saya kemana ATM PKH dan Buku Tabungannya, karna sejak pertama kami menerima Bantuan PKH memang Atm dan Buku Tabungannya Tidak dibagikan Kepada kami Keluarga Penerima Manfaat Pkh,” papar Herman.Menurut herman, dirinya pernah mempertanyakan tentang kartu ATM dan Buku tabungan kepada ketua kelompok pkh,namun sampai saat ini belum diberikan.
“Sudah saya tanyakan kpda ketua kelompok Pkh, namun beliau menjawab kartu Atm dan buku Tabungan Ada di Pendamping, begitupun sebaliknya, dan yang saya sangat berharap agar apa yang menjadi keluhan saya dapat di berikan”.Harapnya.
Menanggapi hal yang di sampaikan KPM Desa Gunung Menanti, Mintaria Gunadi mewakili Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LIPAN) Mengatakan modus operandi yang seperti ini, tidak asing dan bukan rahasia umum lagi sering kali kami temukan hal yang serupa mengenai Kartu KKS ATM PKH dan Buku Tabungan (Rekening) tidak di pegang KPM.
Sayogianya KPM PKH yang sudah di pastikan menjadi peserta PKH maka BANK akan membuat Buku Rekening dan KKS sebagai ATM serana cepat pengambilan uang bantuan yang di salurkan dan berisikan Kode PIN.
“Larangan cukup jelas bagi siapa pemilik Kartu ATM KKS maka tidak di perkenankan di pegang oleh siapapun selain pemilik dan orang terdekat yang di percayai,banyak dampak buruk yang dapat terjadi,”babarnya.
“Dengan adanya surat pernyataan dan permohonan KPM Desa Gunung Menanti Kecamatan Tumi Jajar Kabupaten Tulang Bawang Barat Propinsi Lampung,kepada kami untuk meluruskan persoalan yang ada kami akan mengambil langkah-langkah Presuasif kepada Pendamping PKH dan Dinas Sosial Kabupaten TBB.Agar dapat menemukan akar persoalan,”
Lanjutnya, Bila nanti di temukan Ada penyalahgunaan bantuan sosial atau ada indikasi manipulasi data dan penyimpangan lain,mengenai apa yang di sampaikan KPM Desa Gunung Menanti.Kamipun akan menyampaikan hal ini kepada pihak-pihak yang berwajib untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.”pungkasnya.(Tim)