Kota Bekasi, SK.
Masuk peringkat pertama se-Kota Bekasi dalam realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Lurah Jaticempaka menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan terhadap program pemerintah pusat maupun daerah yang ikut berperan mendorong kesuksesan tersebut, serta mengapresiasi kinerja seluruh petugas Pemantau Monitoring Kelurahan Jaticempaka.
Didampingi Abdul Muin, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan (Kasi Permasbang) Kelurahan, Drs. Asepudin, M. Si, sebagai Lurah Jaticempaka menyampaikan, “Pertama tentunya saya ucapkan terima kasih ya, dengan adanya program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap – Red) akhirnya dalam rangka pembayaran PBB, ternyata masyarakat itu setelah adanya program PTSL jadi antusias,” ungkap Drs. Asepudin, M. Si, kepada media ini, saat ditemui diruang kerjanya pada, Kamis (18/06/2020) pagi.
Menurut Abdul Muin, sambungnya diwaktu bersamaan, “Diskon yang 15% setelah adanya covid ini, yang pertama sih kita PBB itu, pendekatan langsung kepada ketua Rt dan Rw, terus Masyarakat dengan adanya kegiatan-kegiatan di wilayah seperti, kerja bakti, terus kemarin ada Halal Bihalal, atau pertemuan-pertemuan warga, lurah saba kampong,” tuturnya menjelaskan program Kelurahan Jaticempaka dalam penagihan PBB kepada masyarakat.
Yang kedua, tambahnya, “Kita ada pengetiman PBB dari pamor, jadi Sabtu Minggu itu kita semua pamor yang ada di kelurahan Jaticempaka untuk Rt dan Rw keliling di jadwal,” jelas Abdul Muin menambahkan. Masih dalam penjelasan Abdul Muin, diluar tugas pengetiman hari Sabtu dan Minggu oleh pamor, mulai hari Senin sampai dengan Jum’at ‘Door to Door’ pun dilakukan agar setiap pamor dapat menyetorkan minimal 2 SPPT PBB per harinya sesuai dengan penugasan pamor di wilayah masing-masing.
Sebelumnya jumlah SPPT PBB pada Tahun 2020 Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede sebanyak 10.654 dengan target SPPT PBB senilai Rp. 4.628.159.682,-. Dari kegiatan yang dibiasakan tersebut, Kelurahan Jaticempaka menjadi peringkat pertama dalam realisasi penerimaan PBB se-Kota Bekasi saat ini. Berdasarkan Peringkat Realisasi Penerimaan PBB Pokok dan Tungakan tingkat Kelurahan Buku 1, 2, 3, dalam wilayah Kota Bekasi, dari 01 Januari 2020 sampai dengan tanggal 11 Juni 2020, Kelurahan Jaticempaka berada pada peringkat pertama presentase penerimaan PBB se-Kota Bekasi, yaitu 46,02 % senilai Rp. 2.130.022.306,-. Selain itu, sisa ketetapan PBB berikutnya sebanyak Rp. 2.498.137.376,-.
Meskipun begitu, tidak lupa Abdul Muin juga mengingatkan bahwa, posisi ini tidak menutup kemungkinan sewaktu-waktu dapat berubah sampai dengan akhir tahun 2020. Pasalnya ada Kelurahan Jatimakmur yang menyusul, dengan penerimaan PBB sebanyak Rp. 2.162.388.890,- (44,34 %), yang berada di peringkat kedua, dan Kelurahan Jatibening Baru dengan penerimaan PBB sebanyak Rp. 1.829.450.181,- (42,67 %) pada peringkat ketiga se-Kota Bekasi. (And)