Jepara,SK
Untuk mendorong percepatan penangangan covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara ,DPRD perlu membentuk Pansus. Langkah ini harus dilakukan karena sebuah kepentingan yang urgensi dan krusial ,dimasa pandemi ini yang hingga kini belum bisa di kendalikan/ diselesaikan oleh Pemerintah Daerah Jepara meski dengan dana anggaran yang besar.
Sebagai Pansus Penguatan Percepatan Penanganan Covid-19, yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPRD Kabupaten, untuk mencari kebenaran melalui saluran yang tersedia agar dapat memperoleh informasi / data,dalam kerangka melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD.
Dengan fungsi pengawasan yang bisa bermuara pada hak angket, hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat terhadap kebijakan Kepala Daerah, yang didasarkan pada ranah kepentingan umum, masyarakat Jepara yang terdampak pandemi covid-19 dan ranah demokrasi sebagai wujud memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya .
Pembentukan Pansus diusulkan oleh 16 orang anggota DPRD dari lima Fraksi yakni NASDEM, PDI Perjuangan ,PKB,PPP dan GERINDRA.
Menurut wakil ketua DPRD H. Pratikno dari fraksi NASDEM ,”Pansus DPRD ini di lakukan adalah murni untuk melayani konstituen, warga masyarakat Jepara dan mewakili kepentingan dalam lembaga dengan menjadi inisiator Pansus Jepara.” Jelasnya.
Sebagai anggota DPRD yang mempunyai basis konstituen atau pemilih, mendorong kami untuk memuat semangat implementasi penyidikan anggota DPRD Kabupaten Jepara terhadap kinerja Gugus Tugas atau Satgas Pemda Jepara. Partisipasi politik masyarakat dalam demokrasi inilah yang sedang diperjuangkan,” tegasnya.”
Bupati dan OPD yang tergabung dalam Gugus Tugas dan Satgas covid-19 , harus bisa menjelaskan nanti dalam Rapat Pansus tentang penggunaan anggaran dan penanganan covid-19 oleh Pemda Jepara ,yang berdasarkan infomasi dan data dari warga masyarakat , kinerjanya lambat tidak sesuai filosofi percepatan yang semestinya cepat , akurat dan trasparan”, tambahnya.
Sementara itu menurut Nur Hidayat dari Fraksi NASDEM,” dalam rapat paripurna telah disepakati bersama terkait pembentukan Pansus covid -19. Karena sesuai usulan dari lima Fraksi bahwa perlu dibentuknya Panitia khusus sesuai fungsi DPRD dalam bidang pengawasan, perihal mendorong percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Jepara. “Dewan harus hadir untuk memperkuat dan mempercepat penanganan covid-19 di Jepara sesuai fungsinya ,”kata Nur Hidayat.
Langkah DPRD ini memberi harapan bagi warga masyarakat untuk mendapatkan keadilan agar dimasa pandemi ini tetap dapat memperoleh pelayanan yang terbaik dari para pemangku kebijakan dan kekuasaan,dengan adanya fungsi pengawasan yang proporsional dan profesional maka penangan covid-19 diharapkan dapat dilakukan secara cepat , akurat dan trasparan ,supaya masa pandemi ini segera selesai , sehingga masyarakat bisa beraktifitas normal kembali tanpa rasa takut dan cemas karena adanya penularan virus covid-19 . Tetap patuhi protokol kesehatan 3 M , Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan .( B. Smjtk ) .