DORONG PERCEPATAN PENANGANAN COVID- 19 , DPRD JEPARA BENTUK PANSUS

0
78

Jepara,SK

Untuk mendorong percepatan penangangan covid-19 di wilayah Kabupaten Jepara ,DPRD   perlu membentuk  Pansus. Langkah ini harus dilakukan karena sebuah kepentingan yang urgensi dan krusial ,dimasa pandemi ini yang hingga kini belum bisa di kendalikan/ diselesaikan  oleh Pemerintah Daerah Jepara  meski dengan dana anggaran yang besar.

Sebagai Pansus  Penguatan  Percepatan Penanganan  Covid-19, yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPRD Kabupaten, untuk mencari kebenaran melalui saluran yang tersedia agar  dapat memperoleh informasi / data,dalam kerangka melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPRD.

Dengan fungsi pengawasan yang bisa bermuara  pada hak angket, hak interpelasi dan hak  menyatakan pendapat terhadap kebijakan Kepala Daerah, yang didasarkan pada ranah kepentingan umum, masyarakat Jepara yang terdampak pandemi covid-19  dan ranah demokrasi sebagai wujud memperjuangkan aspirasi  rakyat yang diwakilinya .

Pembentukan Pansus diusulkan oleh 16 orang anggota DPRD dari lima Fraksi yakni  NASDEM, PDI Perjuangan ,PKB,PPP dan GERINDRA.

Menurut wakil ketua DPRD  H. Pratikno dari fraksi NASDEM ,”Pansus DPRD ini di lakukan adalah murni untuk melayani konstituen, warga masyarakat Jepara dan mewakili kepentingan dalam lembaga dengan menjadi inisiator Pansus Jepara.” Jelasnya.

Sebagai anggota  DPRD yang mempunyai basis konstituen atau pemilih, mendorong kami untuk memuat semangat implementasi penyidikan anggota DPRD Kabupaten Jepara terhadap kinerja Gugus Tugas  atau Satgas  Pemda Jepara. Partisipasi politik masyarakat dalam demokrasi inilah yang sedang diperjuangkan,” tegasnya.”

Bupati  dan OPD yang tergabung dalam  Gugus Tugas dan Satgas  covid-19 , harus bisa menjelaskan nanti dalam Rapat Pansus tentang  penggunaan anggaran dan penanganan covid-19 oleh Pemda Jepara ,yang berdasarkan infomasi dan data dari warga masyarakat , kinerjanya lambat tidak sesuai filosofi percepatan yang semestinya cepat , akurat dan trasparan”, tambahnya.

Sementara itu menurut Nur Hidayat dari Fraksi NASDEM,” dalam rapat paripurna telah disepakati  bersama terkait pembentukan Pansus covid -19. Karena sesuai usulan dari lima Fraksi bahwa perlu dibentuknya  Panitia khusus sesuai fungsi  DPRD dalam bidang pengawasan, perihal mendorong percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Jepara. “Dewan  harus hadir untuk memperkuat dan mempercepat penanganan covid-19 di Jepara sesuai fungsinya ,”kata Nur Hidayat.

Langkah DPRD ini memberi harapan bagi warga masyarakat untuk mendapatkan keadilan agar dimasa pandemi ini tetap dapat memperoleh pelayanan yang terbaik dari para pemangku kebijakan dan kekuasaan,dengan adanya fungsi pengawasan  yang  proporsional dan profesional maka penangan covid-19  diharapkan  dapat dilakukan secara cepat , akurat dan trasparan ,supaya  masa pandemi ini segera  selesai  , sehingga masyarakat bisa  beraktifitas normal kembali tanpa rasa takut  dan cemas  karena  adanya penularan  virus covid-19 . Tetap patuhi protokol kesehatan 3 M , Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan .( B. Smjtk ) .

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini