Pelaksanaan Sosialisasi Pemilihan Kades Serentak Tahun 2021 di Kab. Wajo

0
68

Sulsel Wajo, SK.

Dengan mengambil lokasi di Ruang Pola Kantor Kab.Wajo (9-10/2/2021) dilaksanakan soalisasi pemilihan Kepala Desa serentak untuk tahun 2021 di Kab.Wajo yang dibuka oleh Bupati Wajo DR. H. Amran Mahmud,S.Sos. M.Si juga hadir unsur Forkompinda,Ketua DPRD Kab.Wajo.

Sosialisasi ini dilaksanakan selama dua hari yakni pada tanggal 9 Februari 2021 diikuti oleh para Kepala Desa dan Ketua BPD dari tujuh Kecamatan yakni Kecamatan Pitumpanua,Keera,Gilireng,Belawa, Sajoanging,Takkalalla,dan Penrang.

Pada tanggal 10 Februari 2021 diikuti oleh enam Kecamatan yakni Kecamatan Sabbangparu,Pammana,Bola,Tanasitolo,Maniangpajo,dan Majauleng.

Sosialisasi ini diantarkan oleh Kadis PMD Kab.Wajo Dra.Hj.A.Liliyanna, M.M,menurutnya bahwa persyaratan calon Kepala Desa harus berdasar pada Perda No 1 tahun 2015 Pasal 25 yakni calon Kepala Desa harus memenuhi syarat sebagai warga negara RI,bertakwa kepada Tuhan YME,memegang teguh dan mengamalkan UUD 45 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan negara kesatuan RI yang Bhineka Tunggal Ika,berpendidikan paling rendah tamat SMP atau sederajat berusia paling rendah 25 tahun pada saat mendaftar, bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa,tidak sedang mengalami hukuman pidana penjara,tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana  yang diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun atau lebih.

Kadis menambahkan pula persyaratan lainnya adalah tidak sedang dicabut hak pilihnya,sehat jasmani dan rohani dan bebas narkotika, tidak pernah menjadi Kades 3 masa jabatan di seluruh Indonesia,bukan pengurus parpol dan bersedia bertempat tinggal di Desa dimana calon Kepala Desa terpilih.Jelasnya pula bahwa tahapan pemungutan suara dan perhitungan suara dilakukan pada tanggal 25 Mei 2021 yang pada akhirnya dicetuskan dengan pengesahan keputusan Bupati Wajo tentang penetapan Kades terpilih. (Arif)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini