Pringsewu, SK
Pasca Pemilihan Kepala Pekon Wonosari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu berujung ke ranah Hukum Perdata,Pasalnya perkara Politik Uang Pemilihan Kepala Pekon Wonosari beberapa waktu yang lampau dilaporkan Pihak Penggugat Sugianto ke Ranah Hukum.
Dari hasil Konfirmasi dan Observasi Wartawan Suara Keadilan dilapangan didapat Data Tentang Jadwal Sidang Perkara Perdata Nomor Perkara : 10 /Pdt.G/2021/PN.Kota Agung untuk Nama Para Pihak Tergugat Rusmianto dan Penggugat Sugianto.
Adapun Jadwal Sidang Perkara Politik Uang Pemilihan Kepala Pekon Wonosari Kecamatan Gadingrejo ;
Hari /Tgl.07 April 2021 Acara Sidang :Sidang Pertama kehadiran Para Pihak.
Rabu,28 April 2021 Pembacaan Gugatan.
Rabu, 05 Mei 2021 Jawaban Tergugat dan Turut Tergugat.
Selasa, 25 Mei 2021 Replik dari Tergugat.
Rabu,02 Juni 2021 Duplik dari Tergugat.
Rabu, 09 Juni 2021 Putusan Sela dilanjutkan Bukti Surat Tergugat.
Rabu, 16 Juni 2021 Bukti Surat Tergugat.
Rabu, 23 Juni 2021 Bukti Saksi dari Penggugat.
Rabu, 30 Juni 2021 Bukti Saksi dari Tergugat dan turut Tergugat.
Rabu, 07 Juli 2021 Bukti Tambahan untuk Para Pihak.
Rabu 14 Juli 2021 Kesimpulan dan pada Rabu, 28 Juli 2021 Pembacaan Keputusan. ( ANTO)