Kota Tasikmalaya,SK Kegiatan May Day, Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam BEM (Barisan Elemen Mahasiswa) dan Buruh dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melaksanajan aksi unjuk rasa dengan menyerbu Kantor Pemerintah Kota Tasikmalaya.dilaksanakan Pada Hari Sabtu 01/05/2021 Selain itu, masa aksi juga memblokir Jalan Letnan Harun, yang satu-satunya akses jalan penghubung Tasikmalaya menuju Bandung. Sehingga, lalu lintas pun sempat tersendat. Oleh karena itu, petugas Kepolisian merekayasa jalur lalu lintas dengan satu jalur. Masa aksi yang datang mengunakan kendaraaan motor dan mobil komando, bertahan beberapa jam di depan pagar Kantor Pemkot Tasikmalaya di tengah teriknya matahari, sambil berorasi silih bergantian dari masing-masing perwakilan masa aksi, yang pada akhirnya di temui oleh Perwakilan dari Pemkot Tasikmalaya. “Kami menuntut Pemerintah Kota Tasikmalaya untuk lebih berpihak kepada kaum buruh, jangan berpihak kepada pengusaha.” tegas salah satu masa aksi Mahasiswi di atas Mobil Komando, Sabtu (1/5/2021). Gandum Chayono, Ketua KASBI Tasikmalaya mengatakan, Hari Buruh Nasinoal yang jatuh pada Sabtu 1 Mei 2021 menyorot terbitnya Undang-Undang No. 11 tahun 2020 yang merugikan buruh. “Dampak UU Cipta Kerja benar-benar dirasakan dampak negatifnya, lalu kami rasakan selama ini banyak hal yang hilang, salah satu satu contoh kami 3 tahun sebagai karyawan kontrak jadi 5 tahun, secara terus menerus, itu salah satu poinnya.” Tandasnya Lalu kemudian, termasuk hilangnya upah sektoral, yang seharusnya upah sektoral itu adalah seandainya upah-upah ini di gaji berdasarkan segi atau resiko. Akan tetapi, dengan Omnibuslaw tersebut jelas terasa kena dampak negatifnya bagi kaum buruh. “Hingga kami sekarang bergerak bersama-sama mahasiswa turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi kami atau keluh-kesah kami yang kita rasakan selama ini.”tegas Gandum. Tuntutan buruh adalah tetap menolak di sahkannya undang-undang cipta kerja,dengan adanya pandemi banyak buruh yang mendapatkan PHK secara sepihak, bahkan di Tasikmalaya Kota juga ada 1000 yang di PHK secara sepihak akibat pandemi ini. “Kami juga menuntut adanya pengawasan dari Pemerintah Daerah untuk menjamin. kawan-kawan Buruh yang bekerja maupun kawan-kawan yang belum bekerja untuk mendapatkan kehidupan yang layak.”sambungnya Kata Gandum, pihak Pemerintah juga tidak ada keberpihakan kepada kaum Buruh. Selama ini, Pemerintah monitoringnya sangat kurang kepada kami (kaum buruh). Pihaknya untuk Pemerintah Kota Tasikmalaya sekali lagi kurang berpihak kepada Buruh. “Kami tidak akan berhenti untuk menyuarakan aspirasi ini,untuk tindakan tegas pun kan selama ini kita sudah terang-terangan menolak adanya Omnibuslaw.Tapi Pemerintah tetap mengesahkan. Ya, seharusnya minimal Pemerintah Daerah bisa menjamin kawan-kawan buruh yang bekerja ini haknya bisa sesuai,jangan sampai kaya sekarang gajihnya kecil kemudian di PHK juga secara sepihak.”Pungkasnya.(Ari Yanto)