Maraknya Aksi Kriminal Yang Membahayakan Keselamatan Warga

0
65

Lampung Timur,SK

Perintah Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugianto meminta para Kapolres dan Kapolsek menangkap para pelaku kejahatan jalanan, terutama C3 (Curat,Curas dan Curanmor),demi menciptakan suasana aman, banyaknya opini masyarakat serta berbagai dugaan atas kejadian kejadian   kriminal akan tetapi dalam penanganan kurang memperdulikan azas persamaan hak di depan hukum sehingga dalam penanganan dan penegakan hukum di anggap mencederai nilai keadilan atas persamaan perlakuan di depan hukum.

Opini masyarakat ini bermunculan saat ada rumor atas kurang tegasnya aparat hukum di jajaran Polsek Bandar Sribhawono Polres Lampung Timur.

Hal ini terkuak saat banyaknya beredar berita di media media yang memuat kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polsek bandar Sribawono.

Beberapa awak media yang tergabung di Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia ( AWPI ),mendapat informasi adanya seorang dari tiga pelaku Curat yang sedang dalam penanganan kasusnya  oleh para anggota Polsek Bandar Sribawono.namun beberapa saat ini yang menjadi perdebatan di kalangan masyarakat Bandar Sribawono ketika melihat salah satu  pelaku yang di duga ikut serta dan tertangkap tangan oleh masyarakat di saat kejadian berlangsung masih menghirup udara segar sehingga memunculkan dugaan dan spekulasi di masyarakat salah satu terduga pelaku telah dibebaskan oleh Polsek Bandar Sribhawono,walaupun sebelumnya telah di beritakan beberapa media bahwa pelaku tertangkap warga saat sedang menodong dan menganiaya korbannya di Desa Srimenanti Kecamatan Bandar Sribhawono kabupaten Lampung Timur.

Kejadian tersebut dapat di telusuri setelah media media mengkonfirmasi  korban bernama Vito warga Desa Braja Caka,Way Jepara,Rabu (02/06/2021) menuturkan beberapa waktu yang lalu menjadi korban penodongan oleh 3 orang yang hendak merampas HP dan Uangnya, saat dirinya bersama Dua temannya sedang bertandang ke rumah temannya di Desa Sri Menanti kecamatan Bandar Sribhawono kabupaten Lampung Timur.

Bahkan korban sempat dipukul dan di ancam menggunakan Badik,karena takut, Vito pun menyerahkan Hp,uang dan ATM nya.Beruntung korban sempat minta tolong ke Warga dan satu orang pelaku berikut sepeda motornya bisa diamankan warga dan diserahkan ke Mapolsek Bandar Sribhawono.

Kasus ini dalam tahap penanganan aparat Polsek bandar sribawono untuk di tindaklanjuti tanpa mengecualikan hal hal yang dapat menjerat dan menemberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.karena saksi koban sudah di mintai keterangan dan di BAP di Polsek bandar sribawono.

Sehingga hasil BAP dan keterangan lainnya menjadi bahan pertimbangan untuk segera mengambil tindakan kepada para pelaku.jangan sampai muncul rumor di masyarakat yang lebih aneh aneh.

misalkan dugaan saya bisa saja terjadi menurut saksi korban “kedua Saksi yang sudah di BAP oleh Kanit Reskrim Polsek Bandar Sribhawono,Setelah Pelaku diserahkan ke Mapolsek Bandar Sribhawono,pelaku bisa saja dibebaskan dengan alasan di tangguhkan penahanannya dengan berbagai alasan“ menurut  vito.(Tim)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini