Wajo Sulsel,SK
Laporan korban Herdi adanya pungli di Kelurahan Mappadaelo Kecamatan Tanasitola membuat Lembaga LP2HAM yang di Ketua Uce, S.H langsung memerintahkan anggotanya untuk mendatangi dan bertemu dengan korban pada Sabtu 25-07-2021 Pukul 10.00 Wita.
Korban ketika ditemui dirumahnya menjelaskan bahwa untuk medapatkan surat pengantar pernikahan ponakannya Ana Lestari yang akan menikah pada Rabu 28-07-2021 harus membayar Rp 1.2 jt dan membayar pallawa tanah Rp 100 ribu kepada imam kelurahan Mappadaelo Indo Campa.
Indo Campa ketika ditemui dirumahnya beliau mengaku semua masyarakat yang akan melakukan pernikahan untuk mendapatkan surat pengantar pernikahan harus mengeluarkan biaya administrasi Rp 1.3 jt. bahkan sampai Rp 1.5 jt
Sakkri Nur KUA Kecamatan tanasitolo ketika di konfirmasi melalui Handphonmya mereka menjelaskan ketentuan biaya pernikahan sesuai aturan hanya Rp 600
Lurah Mappadaelo Andi Wahida ketika diwawancarai dirumahnya melalui HP Herdi yang angkat suaminya Asiz, S.H dan mengatakan saya pengacara bu lurah, saya bilang untuk mengambil pengantar pernikahan tidak perlu pakai pengacara itu bukan tugasmu melainkan tupoksi lurah mappadaelo.
Lanjut Herdi bukan hanya dia yang dimintai biaya sebesar itu, Muin paman Herdi ketika anaknya melangsungkan pernikahan juga membayar biaya administrasi Rp 1.5 jt. kepada imam kelurahan. (A. Indera Dewa).