LIMA KK PENDUDUK DI GALANG BATANG SUDAH BERMUKIM PULUHAN TAHUN, TELAH MEMILIKI 5 RUMAH PERLU DI ACUNGKAN JEMPOL

0
45

Bintan,SK

Menurut Kepala keluarga yang paling tua berinisial Keling alias Sansuidi. Lima KK yang dimaksud telah mendiami lahan Keling alias Sansuidi sebagai penduduk / warga asli Kampung Gunung Kijang. Mereka sebagai penduduk asli tempatan merasa terganggu oleh Pengelola Perusahaan Bintan BAI (Bintan Alumina IND).

Menyangkut masalah lahan yang dimiliki 5 KK tersebut seluas ± 18.000 m2, akibat perluasan area lokasi PT. BAI dengan membangun di lokasi di lima perumahan warga tersebut merasa terganggu dengan kebisingan kendaraan proyek.

Menurut warga yang sudah puluhan tahun berdomisili di Galang Batang dibawah ketuanya Keling alias Sansuidi, menilai PT. BAI dibawah pengelolaannya Santoni sama sekali tidak pernah membantu meringankan kehidupan masyarakat yang berdomisili di Kampung Galang Batang dan untuk pembebasan dan ganti rugi tanah menurut Pak Keling terlalu murah dan tidak transparan sesuai dengan amanat yang disampaikan Presiden bahwa tidak ada ganti rugi tapi ganti untung kepada masyarakat.

Lokasi lima keluarga yang di tempatinya, bila pengelola perusahaan PT. BAI ingin menggunakan lokasi tersebut mereka siap untuk diberikan ganti rugi dengan harga yang pantas sesuai antara pengelola PT. BAI dengan warga di Galang Batang. Dengan tidak memaksakan kehendaknya masing-masing. ( Decky / JS / Team )

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini