Aktivis Kab.KKT” Demo Di DPRD Maluku Minta Dukungan Politik ” Dugaan Korupsi Belum Ditindaklanjuti Pihak Polisi

0
74

Ambon.SK

Sejumlah aktivis asal Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Kamis 13/01/2022 melakukan aksi demo dengan  mendatangi kantor DPRD Maluku guna   meminta dukungan politik terkait dengan dugaan kasus korupsi yang  selama tahun 2019 yang di nilai belum ditindaklanjuti  pihak kepolisian dan  kejaksaan Maluku

Para aktivis yang tergabung dalam aliansi aktivis KKT dalam tuntutan aksinya yang menyampaikan,Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan kabupaten yang terletak dikawasan selatan pasific berbatasan langsung dengan negara Australia dan timur leste sebagai daerah strategis.Karena berada di wilayah perbatasan dan menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI ,maka sudah sepantasnya Tanimbar menjadi salah satu wilayah yang patut mendapat perhatian khusus dari pemerintah.” Pintahnya,

Selain itu,Tanimbar yang saat ini menjadi salah satu wilayah strategis dalam mega proyek nasional yakni ,” Pengelolaan Blok Masela ” yang membawa dampak langsung bagi masyarakat Kab.KKT ,namun kenyataan hari ini,berbanding terbalik dengan kehidupan masyarakat diantaranya  perhari mengalami begitu banyak persoalan yang berakibat pada kesengsaraan masyarakat.terkait pengolaan keuangan yang tidak berpihak kepada rakyat dan berujung pada kesengsaraan.” Ujarnya

Disisi lain ,menurut pendemo, dinamika kehidupan sosial di Kabupaten bertujuk Duan Lolat per hari mengalami kemunduran ,tangisan digubuk derita yang membuat merasa terpanggil untuk tetap hadir menyuarakan suara kebenaran melawan razim yang menyengsarakan rakyatnya sendiri .maka sekalipun Negara dan daerah masih ada dalam situasi perang melawan pandemic Covid-19.

Untuk itu ,walaupun negara dan daerah ini,masih ada dalam situasi perang melawan pandemic Covid-19 ,kami menyampaikan 5 poin tuntutan yakni

1.Masyarakat Kab.KKT beri  dukungan penuh kepada Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku menegakan supermasi hukum terhadap tindak pidana Korupsi dan semua pelanggaran hukum yang merugikan keuangan daerah

2.Mendorong Institusi Polisi RI segera menetapkan tersangka atas aliran dana belanja tak terduga sebesar 9,5 Milyar  yang mencatat nama Institusi Polres KKT sebagaimana tercatat dalam laporan hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Maluku tahun 2020

3.Mendorong Polda Maluku dan Kejaksaan Tinggi Maluku mengusut tuntas dugaan korupsi dana Covid-19 tahun 2020 sebesar rp.39,3 Milyard rupiah yakni,Pengadaan       Obat- obatan ,Alat Pelindung diri ( APD) ,bahan medis habis pakai ,alat kesehatan pendukung di RSUD Magrety dengan alokasi anggaran kurang lebih 8 Milyar Rupiah, Pembagunan Ruang Isolasi dan Alkes ( DAK FISIK) dengan Alokasi anggaran sebesar 6,4 Milyar Rupiah, Pembangunan Rumah Karantina dengan konstruksi 100% berbahan Tripleks ,menghabiskan anggaran sebesar 2,1 Milyar Rupiah ,Pengadaan 25.000 paked sembako Alokasi anggaran .7,3 Milyar ,namun realisasi kurang lebih 5000 paket hingga akhir 2020 .diduga terjadi Mark – Up sebesar Rp.5.840.000.000,Mengusut aliran dana pengadaan Dampak Ekonomi masyarakat berupa subsidi PDAM selama dua bulan ,bantuan modal BUMD Kalwedo Kidabela ,bantuan transportasi barang antar desa ,dan Kecamatan kurang lebih 8 milyar Rupiah, Belanja Tak Terduga ( BTT) penangulangan Pandemic Penyakit Covid-19 dan pelaksanaan Karantina Terpusat Gustu Tahun 2020 senilai rp.7,.2 Milyard.

4.Mendesak Polda Maluku,Kejati Maluku mengusut tuntas praktek dugaan Kolusi  Nepotisme pada bagian U.L.P.dan Pokja pengadaan barang dan jasa Kab.KKT .

5.Mendesak Polda Maluku segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi yang terjadi pada paket -paket proyek Pemda Kab.KKT yakni Trans Fordata Rp.49.Milyar DAK Tahun 2019, simpang Siwalima RP.10 Milyar DAK tahun 2019 ,Trans Seira – Ngurangar RP.8,2 Milyard DAK tahun 2020 , dan Bak penampung air bersih desa Meyano DAS nilai proyek RP.3,8 Milyar ( DAK- DAU ) tahun 2019

Usai berorasi, para aktivis diterima oleh komisi I  DPRD Maluku bertempat di  ruang komisi I dan langsung menyampaikan berkas tuntutan dan aspirasi kepada ketua komisi I DPRD Maluku Amir Rumra dan anggota komisi masing-masing Anos Yermias, Yance Weno, Benhur Watubun, Hengky Pelata dan Edison Sarimanela.

Dalam pertemuan,Anos Yermias meminta para aktivis untuk menyampaikan bukti supaya komisi I  bisa menindaklanjuti itu ke pihak kejaksaan dan juga kepolisian.karena aksi kita dukung selama tidak mengada -ada.” pintahnya.

Selain itu, Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra mengungkapkan  dengan adanya demo yang dilakukan ternyata bisa menimbulkan utang sebesar Rp.300 milyar.

Sementara itu juga ,Ketua Fraksi Gerindra Hengky Pelata menyampaikan  dari 2018 banyak sekali masalah korupsi di KKT dimana proyek mangkrat di KKT ratusan milyar namun harus memiliki data.Dan  soal dana Rp 9, 3 yang libatkan Polres KKT harusnya dicek kembali dan coba diinvestigasi kebenarannya.” Cetusnya

Menurutnya,komisi I sudah lakukan tugas pengawasan dan akan memanggil Kapolda serta meminta menuntaskan kasus itu.Selain itu juga,dirinya berjanji akan mendorong supermasi hukum dengan memanggil Kapolda serta  meminta aktivis untuk mencari data yang lebih akurat.” Pungkasnya ( ** )

 

 

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini