Audensi Komisi III DPRD Dengan Asosiasi Mobil Truck Indonesia Terkait Kebijakan ODOL.

0
54

Ambon.SK

Komisi III DPRD Provinsi Maluku,gelar rapat bersama dengan Asosiasi, Mobil Truck Indonesia Maluku jenis dump truck terkait persoalan penertiban, Over Dimension Over Loading (ODOL), berlangsung Selasa 22 Pebruari 2022.

Usai rapat wakil ketua komisi III Hatta Hehanusa,kepada wartawan,  menjelaskan, memang persoalan yang dihadapi para sopir yakni Over Lub Ketinggian barang melebihi kapasitas,ukuran yang sudah ditentukan, dan masalah ini Kami sudah membahasnya dengan pihak Balai,Transportasi dan Dirlantas,Polda Maluku guna mencari solusi, mengenai masalah tersebut, karena diketahui sopir-sopir ini adalah harapan dan tumpuan masyarakat,terutama para UKM yang ada dipedesaan,ungkap Hehanusa.

Menurutnya,jika mobil-mobil truck ini melakukan mogok, mengakibatkan distribusi barang kepedesaan, sangat berpengaruh, sehingga hal ini tidak boleh terjadi. Karenanya lewat niat baik teman-teman asosiasi angkutan truck ini mereka menyampaikan ke komisi III DPRD Provinsi Maluku, guna dapat dipertemukan dengan pihak Balai Transportasi dan pihak Polda Maluku, untuk mencari solusi terbaik terkait masalah ODOL ini. Mereka juga akan memperbaiki, hal-hal yang menjadi persyaratan sesuai aturan. Memang hal yang menonjol yakni ketinggian barang tidak boleh melebihi 3,5 meter,sesuai aturan ASDP,sehingga sudah mendapat solusinya, dengan begitu diharapkan,aktivitas para sopir dapat berjalan kembali dengak baik, terutama dimasa pandemic ini,tutup Hehanusa.(Izk)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini