Kab Bekasi,SK

Empat (4) bulan setelah ormas Pemuda Batak Bersatu ( PBB ) melalui Ranting Jatimulya melaporkan dugaan pembuangan limbah cair B3 oleh PT KBU 2 kepada Dinas Lingkungan Hidup Kab Bekasi dan Kabid Penegak Hukum pada Dinas LH Kab Bekasi Arnoko sudah sidak langsung ( 24/11/21 ) ke PT KBU 2 & Lokasi pembuangan limbah
Tetapi hasil pantauan warga ternyata PT KBU 2 tersebut di duga masih saja membuang limbah cair B3 nya ke kali menir di belakang PT tersebut ( data video )
Menyikapi kejadian tersebut & lambat nya penanganan dari Dinas LH Kab Bekasi akhir nya pada hari Senin 31/01/22 Ormas PBB kembali “Geruduk” ( mendatangi )Dinas LH di kawal oleh anggota dari Polsek Cikarang Pusat, Kodim Cikarang, & Satpol PP Kab Bekasi 5 perwakilan Ormas PBB & 1 Warga di terima oleh David Kasie di Bidang Penegakan Hukum & 3 org staf pada Dinas LH Kab Bekasi
Dalam mediasi tersebut Lamtarida Simanjuntak selaku Kasi Pariwisata & Lingkungan Hidup di dampingi Hisar P Simanjuntak selaku Kasie Mitra Pemerintah & Organisasi, Jidin Sinaga Selaku Ketua PBB & A.Siregar selaku Wakil Ketua PBB Ranting Jatimulya meminta agar Dinas LH memberikan laporan salinan pemeriksaan hasil Lab terkait sampel limbah PT KBU yang di ambil pada tgl 24 Nopember 2021 lalu, ” kami meminta Dinas LH Kab bekasi transfaran & memberikan salinan hasil pemeriksaan Lab limbah PT KBU ” tegas nya kepada awak media
Di tambahkan Hisar P Simanjuntak Kasie Mitra Pemerintah & Organisasi ( Miptor ) PBB Ranting Jatimulya, selain kami meminta salinan hasil pemeriksaan Lab, kami juga meminta agar Dinas LH melakukan tindakan tegas kepada PT KBU 2 yang di duga masih juga membuang limbah nya yang di duga B3 ke kali menir, LH harus melakukan tindakan tegas, untuk melakukan pencegahan dampak dari pembuangan limbah PT KBU 2 yang di duga B3, sambil menunggu team LH Prov Jabar datang investigasi, tegas nya
Masih menurut Hisar, DLH Kab jangan duduk diam & se enak nya melepas tanggung jawab, di karenakan bukan wewenang LH Kab Bekasi melainkan wewenang DLH Prov JaBar, ujar nya Hisar dengan nada geram
Jidin Sinaga selaku Ketua PBB RJM mengatakan kepada awak media, kita tunggu 2 minggu kedepan terhitung hari ini, menurut David perwakilan DLH Kab Bekasi di rapat mediasi mengatakan “akan secepat nya melaporkan kepada DLH Prov JaBar agar secepat nya di tindak lanjuti laporan PBB yang di teruskan ke DLH Provinsi, paling lama 2 minggu terhitung hari ini, ujar Jidin meneruskan apa yang di katakan David pada rapat mediasi tadi
David selaku Kasie penegakan hukum ( Gakum ) pada Dinas LH Kab Bekasi menyampaikan permohonan maaf Eman Plt & Arnoko Kabid Gakum Dinas Lingkungan Hidup tidak bisa menerima perwakilan dari ormas PBB di karenakan ada tugas luar ke Bandung. (Tangi.s/RJN )