Wajo Sulsel, SK


Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo Jalan Rusa Sengkang berlangsung acara sosialisasi dan penandatanganan nota kesepahaman antara PT Pegadaian Area Palopo dengan Pemda Kab. Wajo (8/3/2022).

Acara ini didahului dengan pembacaan doa dipimpin oleh Ilham Nur, S.PdI,M.PdI dilanjutkan dengan penjelasan oleh Sujarwono Deputi Arca Palopo bersama stafnya,dalam sosialisasinya bahwa persepsi masyarakat mengenai Pegadaian hanya tempat meminjam dana secara cepat dengan jaminan mudah bagi masyarakat kelas menengah kebawah.
Pegadaian saat ini merupakan solusi bagi masyarakat yang memerlukan dana dengan cepat serta aman bagi pengusaha mikro dan menengah untuk membiayai usahanya.
Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi dalam bentuk emas serta berbagai kemudahan lainnya seperti melakukan pembayaran, transaksi keuangan dalam dan luar negeri tandasnya.
Menurut Bupati Wajo DR. H. Amran Mahmud, S.Sos, M.Si, mengutarakan bahwa Pegadaian adalah persyaratannya gampang dan prosesnya cepat kadang sehari saja sudah selesai pengurusannya asal memenuhi syarat dan memang slogannya Pegadaian adalah mengatasi masalah tanpa masalah tuturnya.
Sosialisasi ini banyak dihadiri oleh para ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam lingkup Pemerintah Daerah Kab. Wajo sebagai oknum yang diharapkan bisa mengembangkan Pegadaian di Kab. Wajo.(Arif)