Ambon.SK
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Jantje Wenno, pertanyakan peran Pemerintah Provinsi maupun pemerintah kabupaten,dalam hal ini Kabupaten Malteng, mensikapi penyelesaian konflik desa Pelauw, Karuw dan Ori,Kabupaten Maluku Tengah,pasalnya perdamaian yang sementara digalakkan pihak TNI, Polri,dalam menyelesaikan persoalan tersebut, belum sepenuhnya didukung,pihak Pemprov Maluku ,atau pun Pemerintah kabupaten Malteng, sehingga sampai saat ini belum membuahkan hasil yang signifikan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I Jantje Wenno,saat rapat dengar pendapat, Komisi I bersama Kapolda Maluku, Danrem 151 Binaiya,Dandim 1504, termasuk perwakilan masyarakat Pelauw,Kariuw dan Ori, kecamatan Pulau Haruku kabupaten Malteng, berlangsung diruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, 11 Maret 2022. Menurutnya, ada upaya dan kemauan keras yang dilakukan pihak TNI maupun Polri, dalam persoalan konflik tersebut, namun Pemprov Maluku maupun Pemda kabupaten Malteng.
Dikatakan pula sebagai Pemerintah provinsi Maluku mestinya ada perasaan malu,sebab ini merupakan tugas utama Pemda, sehingga jika kita melihat, proses yang sementara diupayakan pihak TNI ,Polri, Jantje Wenno dengan keras mengatakan,dimanakah peran Pemda, masakan pemimpin, tidak mau menerima masyarakat Kariuw, untuk bertemu dan bertatap muka, ini patut disesali tegas Wenno. Untuk itu basudara dan raja Pelauw,mungkin masih rasa emosional, sehingga rasa benci, dan tidak mau menerima, semuanya ini tolong direnungkan dan patut berdoa,supaya kita diberikan hikmat, dan petunjuk dari Tuhan, sehingga proses penyelesaian konflik ini dapat terselesaikan secara tuntas, ungkap Wenno. (Izaak)