Kab.Bekasi,SK
Direksi Perseroan PT. ADITYA KENCANA SAKTI (PT. AKS) dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan diselenggarakan pada ;
Hari / Tanggal : Kamis / 17 Maret 2022
Waktu : Pukul 13.00 WIB s.d selesai.
Tempat : Ruko Vasanta K-31 Kawasan Industri MM 2100 Cikarang Barat, Bekasi
Dengan agenda Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai berikut ;
- Laporan tahunan jalanan Perseroan dari tahun yang lampau, disusun Direksi PT. ADITYA KENCANA SAKTI (PT.AKS) berdasarkan hasil audit ;
- Persetujuan Laporan Tahunan PT. ADITYA KENCANA SAKTI (PT. AKS) periode tahun buku 2021 ;
- Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan tahun pembukuan 2021 ;
- Persetujuan pemakaian Laba Usaha Perseroan tahun buku 2021 ;
- perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan PT. ADITYA KENCANA SAKTI (PT.AKS) ;
- Rencana kerja PT. ADITYA KENCANA SAKTI (PT.AKS) di tahun yang akan datang (tahun berjalan) dengan jangka pendek, menengah dan panjang ;
- Neraca dan perhitungan laba rugi usaha dari tahun yang lalu dan lain – lain hal yang harus dimintakan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham ;
- Membahas masalah – masalah lainnya yang diajukan oleh Direksi, Komisaris atau para pemegang saham, mengenai ;
- Perubahan anggaran dasar terkait penambahan nilai saham atau lainnya ;
- Perhitungan aset – aset perseroan PT ADITYA KENCANA SAKTI (PT. AKS) ;
- Perhitungan dan pembagian deviden sesuai hak suara / saham ;
- Isu – isu penting kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam urgensinya terhadap rencana kerja PT. ADITYA KENCANA SAKTI (PT. AKS) pelaksanannya ;
Catatan ;
- Perseroran mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham. Panggilan ini merupakan undangan resmi kepada seluruh pemegang saham Perseroan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar ;
- Para pemegang saham atau kuasanya, yang akan menghadiri RUPS diminta untuk membawa dan menyerahkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk atau tanda pengenal diri yang sah lainnya dan fotocopy anggaran dasar terakhir ;
- Yang berhak hadir atau diwakili dalam RUPSLB adalah :
- Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan menyerahkan surat kuasa tertulis yang sah.
- Anggota Direksi, Dewan Komisaris, serta Karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai kuasa pemegang saham Perseroan dalam RUPS, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam RUPS tidak dihitung dalam pemungutan suara.
- Surat kuasa yang telah ditandatangani harus telah diterima Direksi Perseroan di kantor Perseroan 3 (tiga) hari kalender sebelum tanggal RUPS.
- Demi kelancaran dan ketertiban RUPS, para pemegang saham atau kuasanya yang sah diharap telah berada di tempat RUPS 30 (tiga puluh) menit sebelum RUPS dimulai.
Jakarta, 10 Maret 2022
DIREKSI PT. ADITYA KENCANA SAKTI (PT.AKS).