Kalbar,Kapuas Hulu,SK


Di Aula Pertanian Kapuas hulu mengadakan acara Pelantikan Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI) tanggal,11/03/2022.
Adapun susunan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Penghimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI) yang sebagai Pelindung
1.Bupati Kapuas Hulu
2.Wakil Bupati Kapuas Hulu
3.Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu
Dalam pengurusan ini ada Dewan Pembina terdiri dari:
1.Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu
- Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu
- Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kapuas Hulu
- Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kapuas Hulu.
Dan juga ada Dewan Pakar atas nama: Abdul Samad,SP.,MM,Joko Sutoyo,S,TP,Sunarto, Sugimin,S,PKP, Pansus L,S.ST
Dalam Pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) yang diketuai Thomas Yusup,S,PKP wakil ketua Yohanes Candra Arke,SP,sekretaris dan wakilnya Dedi Irawan dan Purnama Ida Pastika,SP dan ada bendahara dan wakil bendahara atas nama Iis Pujianti,SP dan wakilnya Susilawati,SP beserta ketua Bidang-bidang yaitu Bidang Pengembangan Kader,SDM dan Kelembagaan,Bidang Profesi dan Penelitian,Bidang Sosial dan Pengabdian,Bidang Kerjasama Pengembangan Usaha dan Agribisnis beserta Bidang Humas Publikasi dan Advokasi.
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Thomas Yusup,S,PKP memberi kata sambutan mengatakan ucapan terima kasih kepada semua tamu undangan yang telah hadir diacara pelantikan Dewan Pengurus Daerah PERHIPTANI ini.kata sambutan yang bertemakan”TERWUJUDNYA PENYULUH PERTANIAN YANG PROFESIONAL DAN AMANAH UNTUK MEWUJUDKAN KAPUAS HULU HEBAT”.
Lanjut Thomas Yusup,S,PKP pembentukan DPD Perhiptani Amanah itu dari Undang-Undang No16 Tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian,perikanan dan kehutanan ( SP3K ) yang harus dibentuk disetiap Kabupaten/kota Amanah Permenpan RBRI No.35 Tahun 2020,tentang jabatan fungsional penyuluh pertanian,Bab XV pasal 56 Ayat 1,Katanya.
Dikatakan ketua DPD bahwa Jafung penyuluh pertanian wajib memiliki 1 (satu) organisasi profesi yaitu:Organisasi PERHIPTANI.organisasi ini merupakan organisasi profesi bagi para penyuluh pertanian yang merupakan wadah untuk mengembangkan dinamika organisasi melalui kemampuan intelektual dan keahlian dibidang pertanian mesti harus legal keberadaannya,oleh karena itu prosesi pelantikan atau pengukuhannya tetap harus dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.Jelasnya.
“Ketua DPD Perhiptani Kabupaten Kapuas Hulu yang terbentuk mengatakan pengurus yang baru kali ini harus lengkap”.jumlah penyuluh pertanian Kab.Kapuas Hulu sebanyak:119 orang (penyuluh PNS 75 orang,penyuluh Honda 20 orang,P3K penyuluh pertanian 24 orang PP+Perkebunan)menurut Thomas Yusup,S,PKP masih banyak kurang penyuluh dimana satu desa satu penyuluh apalagi mau dikurangi untuk masuk masa purna tugas 3 orang tahun ini.
Ketua DPD melanjuti mengatakan bahwa BPP ( Balai Penyuluh Pertanian ) ada 14 dimana saat ini semuanya membiayai dan dibiayai penyuluh yang berada di BPP tersebut maka harapan kami mohon kiranya kedepan menjadi pemikiran para pemangku kebijakan.Harapnya.
Sambutan ketua DPD juga menyampaikan “VISI MISI”pastinya akan menjalankan Visi Misi pemimpin Daerah saat ini yaitu KAPUAS HULU HEBAT.katanya.
Akhir kata dari sambutan ketua DPD mengharapkan dengan menyampaikan semoga dengan terbentuknya organisasi Profesi Perhiptani DPD Kab.Kapuas Hulu bisa membuat penyuluh semakin bersemangat dalam menjalankan tugas dan tangung jawab sebagai penyuluh yang lebih baik kedepannya.Harapnya.
Kata sambutan dilanjuti oleh Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Dian,SH dalam acara pelantikan Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI),mengatakan mengigat peranan dan fungsi penyuluh pertanian sangat strategis dalam proses pembangunan pertanian,karena penyuluh pertanian adalah sebagai agen pembangunan yang berkarakter dan bertindak sebagai motivator ,fasilitator ,dinamisator.(iskan)