Ambon,SK

Ny. Nur Latuconsina Bendahara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, mengakhiri masa jabatannya, karena memasuki masa pensiun atau Purna Bakti,sebagai Aparat Sipil Negara (ASN), lingkup pemerintahan Provinsi Maluku.
Kegiatan melepas Ny.Nur,Latuconsina bertepatan dengan Berbuka Puasa Bersama, dengan anggota dan Pimpinan DPRD, seluruh staf,termasuk Insan Pers, bertepatan dengan HUT Ny.Nur Latuconsina, berlangsug 13 April 2022, di gedung DPRD Provinsi Maluku.
Di kesempatan berbuka puasa sekaligus melepas Ny Nur Latuconsina, Pimpinan,Sekretaris Dewan, dan staf DPRD, yang diwakili Sekwan,Bodewin Wattimena, menyampaikan, selamat Ulang Tahun, sekaligus memasuki Purna Bakti, atau Pensiun dari ASN, juga sebagai bendahara DPRD Provinsi Maluku, termasuk menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian selama ini,bagi Bangsa dan Negara.
Pengabdian dan tugas-tugas Ny.Nur Latuconsina selama ini akan dikenang selalu, dan tidak akan terlupakan. Wattimena tambahkan sosok Ny,Nur.Latuconsina yang sering disapa Uwa, mungkin sulit untuk ditemukan,sebab Kami sangatlah bersyukur karena selama ini DPRD Provinsi Maluku memiliki sosok yang harus ditiru, sebagai panutan,bagi seluruh staf dalam bekerja.
Pihak DPRD merasa kehilangan, namun waktu jualah yang menetukan, terima kasih utnuk semua atensi yang telah diberikan NY.Nur.Latuconsina, mewakili jajaran DPRD Provinsi Maluku disampaikan,selamat memasuki Puna Bakti, dan selamat menikmati kehidupan yang baru, kiranya Tuhan Allah memberkati dan Meridhoi semua yang dilakukan, tutup Wattimena. (Izaak).