Ambon. sku-suarakeadilan.com
Ketua DPRD Provinsi Maluku Drs. Lucky Wattimury.M.Si, mengungkapkan, awal bulan Juli 2022 mendatang akan dilakukan Pelantikan Antar Waktu (PAW), anggota DPRD Yunus Serang, menggantikan Fredy Rahakbau yang meninggal.
Demikian disampaikannya kepada wartawan digedung DPRD Provinsi Maluku 17 Juhi 2022. Dijelaskan, pihak DPRD Provinsi Maluku telah menerima SK dari kementerian dalam negeri, tentang pengangkatan Yuhus Serang sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku, menggantikan Fredy Rahakbau, dan SK tersebut telah diterima Sekwan, dan itu berarti kita sudah bisa mempersiapkan acara pengambilan sumpah dan janji. dalam rapat paripurna awal Juli Mendatang, tutup Wattimury. (Izaak).