Ambon.SK

Kemendagri Menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Hak-Hak Politik Dan Kebebasan Sipil Serta Pengukuran Metode Baru Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). Rakor yang dibuka Direktur Politik Dalam Negeri, Sarmadani, dari Kemendagri Pusat, berlangsung di-Swissbell Hotel, Selasa 20 September 2022.
Dalam arahannya Sarmadani lebih focus pada pembentukkan model Kelompok Kerja (Pokja), sebagai penguatan, dan hal ini sudah Kami sampaikan diprovinsi lainnya di-Indonesia,baik yang sukses ataupun yang bermasalah, dengan sasaran bagaimana kita dapat melakukan penguatan Pokja ini. Dengan harapan, model Pokja ini dapat membantu seluruh Kelompok Kerja (Pokja ) yang ada diprovinsi Maluku.

Namun pihaknya juga menginginkan ada masukan kemungkinan ada hal lain untuk perbaikan model Pokja ini, misalnya yang paling mendasar tentang Pokja ini yakni masa berlakunya hanya setahun, karenanya Kami inginkan ada masukan misalkan dasar hukum pembentukan Pokja ini 5 tahun atau selaras dengan masa jabatan Gubernur, sehingga kita dapat mengundang figure-figur yang berpengaruh untuk masuk dalam anggota Pokja.
Ditempat terpisah, usai membuka Rakor tersebut, dalam wawancaranya dengan Direktur Politik Dalam Negeri Sarmadani, mengatakan, Kami akan membentuk organisasi khusus yang namanya Kelompok Kerja (Pokja), yang diharapkan nantinya akan mengangkat atau mengintervensi kebijakan, dimana masing masing unit, organisasi perangkat daerah, memiliki program tertentu, seperti meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk pendidikan politik,yang didalamnya ada generasi muda,kaum marginal, termasuk kaum perempuan, yang tentunya semua ini harus dianggarkan,untuk dilaksanakan, tutup Sarmadani. (Izk).










