LINGGA,SK
“Terkait dengan rencana kegiatan penambang pasir komaditas mineral bukan logam ( pasir kuarsa ) Di Desa Limbung Kematan Lingga Utara dan Lingga Timur.Tim Amdal PT.TTU ( Tri Tunas Unggul) menjelaskan, intinya bagaimana masyarakat menanggapi dan apa tanggapan masyarakat
Nantinya akan dituang didalam dokumen.“agar supaya adanya,pengelolaan terkait dengan rencana kegiatan penambangan tersebut.
Dia menyampaikan untuk respon dari masyarakat desa limbung cukup positif menerima,namun dengan catatan seperti mendapatkan lapangan kerja dan kopensasi..Masyarakat,kemudian aktifitas penambangan pasir nantinya tidak berdampak atau merusak lingkungan.“dan tidak mengganggu aktiftas para nelayan Saat pertambangan berjalan nantinya “ terangnya.
“Terkait pertambangan pasir kuarsa tentu akan berdampak baik negatif maupun positif. “Namun kita akan mencari solusi agar masyarakat dapat merasakan dampak positif dari pertambangan tersebut” jelasnya (Decky/Sari Susabti).











