Sumsel,SK
Penasaran dengan beredarnya berita di salah Satu Media Onlien beberapa hari yang lalu dengan judul”Diduga!!!! Sunat Dana Berlangganan Sebesar RP 44.200.000 sebanyak 85 Media Berencana Laporkan Oknum Kasi PMD Kepolisi”dan di infokan bahwa camat dan kasi PMD kecamatan Belitang Mulya,kabupaten Oku Timur,provinsi Sumsel yang tak mau dan tak bisa ditemui alias menghindar terkait permasalahan tersebut,akhirnya.Awak Media kita Surat Kabar Umum “Suara Keadilan” menyelusuri dan membuktikan dilapangan tentang kenyataan dan kebenarannya langsung menemui camat Belitang Mulya Sigit Haryo Yudanto,SE.,dan kasi PMD Evi Aprita,SE.,diruang kerjanya,Jum’at (05/04/2024),sekira pukul,10.00 wib.
Ternyata keduanya tak sulit dan tak menghindar saat ditemui oleh awak Media kita “Suara Keadilan” yang diterima dengan baik atas kedatangan silaturahmi awak media kita”Suara Keadilan” yang langsung (kompirmasi),menanyakan tentang kebenaran berita tersebut,camat dan kasi PMD dengan sopan menjawab dan mengatakan,bahwa tidak ada penyunatan apa lagi pemotongan
Dana tersebut.Memang awalnya belum dikasihkan semua karena dari 12 Desa yang ada di kecamatan Belitang Mulya belum terkumpul semua.”Dan juga kami tidak pernah menghindar atau pun tak mau ditemui oleh siapapun saja,baik itu saudara,teman,sahabat,perangkat Desa maupun masyarakat dan rekan-rekan dari Media dan LSM kalau datang kekantor kami terima dengan baik dan sopan.Selagi kedatangannya dengan niat yang baik untuk bertemu dan bersilaturahmi.”Jelasnya.(Aliwardana).








