Bogor, SK – Proyek pembangunan jalan yang dikerjakan oleh CV SJA, dengan pengawasan dari konsultan PT Lima Pilar Persada dan anggaran sebesar Rp1.033.077.000,00 dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2024, sangat mengecewakan warga pengguna jalan. Saat tim Sk. mengunjungi lokasi proyek pada 30 Oktober 2024, beberapa warga yang sedang mengamati jalan baru yang telah dicor memberikan tanggapan negatif.
Salah satu warga, Cecep, yang bekerja sebagai sopir, menyatakan, “Aneh, jalan ini baru beberapa hari selesai, tapi sudah retak-retak. Seperti tidak ada pengawasan, padahal di papan proyek ada konsultan,” ujarnya. Hal serupa diungkapkan oleh seorang satpam berinisial DD, yang mengatakan, “Ini tampaknya disengaja untuk meraup keuntungan lebih besar, sehingga campuran coran tidak sesuai dengan anjuran dinas.” DD juga menyampaikan keheranannya, karena tampak seolah-olah dinas terkait tidak memperhatikan, padahal kantor UPT di kecamatan Cibinong cukup dekat. Ia menambahkan bahwa pernah membaca di media bahwa kepala UPT diduga melakukan pemotongan gaji pekerja proyek. “Kenapa masih dipakai orang seperti itu? Kalau tidak salah, namanya Pak Punti,” tambah DD.
Saat tim Sk. mengunjungi kantor kepala UPT Jalan dan Jembatan Cibinong untuk konfirmasi, mereka hanya bertemu salah seorang staf yang enggan disebutkan namanya. Staf tersebut menyampaikan bahwa kepala UPT sedang tidak ada di kantor. Ketika diminta buku tamu, staf menjawab bahwa buku tamu tidak tersedia, tetapi ia telah menyampaikan permintaan konfirmasi kepada kepala UPT. “Saya sudah 13 kali ke kantor, tapi belum pernah bertemu beliau,” ujar staf tersebut.
Menanggapi masalah ini, Ketua LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK), Julianda Efendi, menyatakan, “Saya belum melihat proyek tersebut, tetapi dari informasi yang ada, saya bisa asumsikan proyek ini bermasalah, dan saya akan segera melokasinya secepatnya,” ujar Julianda Efendi, Ketua LSM GIAK. (Jel)