Bogor, SK – Proyek yang dikerjakan oleh CV AHP menjadi sorotan masyarakat dan LSM Kabupaten Bogor. Di lokasi proyek terlihat jelas bahwa batu-batu bekas dipasang kembali tanpa pengawasan dari dinas dan konsultan. Ketika tim Sk. mengunjungi lokasi proyek, mereka bertemu dengan seorang pekerja yang mengaku bernama TB (inisial). Saat ditanya siapa konsultan pengawas dan petugas dari dinas PUPR dan UPT, TB menjawab, “Saya tidak tahu namanya.” Ketika ditanya lebih lanjut apakah pemasangan batu-batu bekas ini diketahui oleh konsultan dan pengawas dari dinas UPT, ia menjawab, “Ya tahu, Pak. Kami hanya bekerja saja,” ujar TB.
Saat tim Sk. mencoba mengonfirmasi hal ini ke kantor Kepala UPT Jalan dan Jembatan pada Senin (14/10), kepala UPT tidak berada di tempat. Seorang staf menyatakan bahwa kepala UPT sedang rapat, dan saat diminta buku tamu, staf menjawab, “Tidak ada buku tamu.” Ketika dihubungi melalui ponsel, panggilan tidak dijawab, memberi kesan enggan bertemu dengan wartawan.
Menanggapi kejadian ini, Ketua DPC LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK), Julianda Efendi, mengatakan, “Itu sudah menyalahi aturan. Anggaran APBD Kabupaten Bogor sudah mencakup pembelian bahan-bahan baru, jadi ini merupakan tindakan penipuan dan pembohongan terhadap uang rakyat.” Julianda menegaskan bahwa LSM GIAK akan segera melaporkan Kepala UPT Jalan dan Jembatan Cibinong serta meminta Inspektorat untuk segera bertindak. Julianda Efendi (Jel)