Kota Bekasi, SK – Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi, melakukan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Sarana Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan yang dilaksanakan oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) se-Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024 di Hotel Amaroossa Grande Bekasi, Selasa (03/12/2024).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat (ASDA II) Setda Kota Bekasi, Inayatulah, Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I lnspektorat Kota (Itko) Bekasi, Ferdinan selaku narasumber di dalam kegiatan, Pelaksana Tugas Kepala Bagian (Plt. Kabag) Pembangunan Setda Kota Bekasi, Abdul Hamid, perwakilan pengurus BKM di setiap Kelurahan se-Kota Bekasi, serta Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan (Kasi Permasbang) dari masing-masing Kelurahan di Kota Bekasi.
Menurut Abdul Hamid, evaluasi ini sebagai bentuk pembinaan yang dilakukan Bagian Pembangunan Setda Kota Bekasi kepada BKM se-Kota Bekasi dalam menghadapi audit atau pemeriksaan dari internal maupun eksternal yang biasanya berlangsung pada awal tahun nanti, “Jadi agar mereka siap untuk menghadapi semacam audit dari BPK ataupun dari Itko,” katanya kepada wartawan media ini selepas kegiatan.
Plt. Kabag Pembangunan Setda Kota Bekasi juga menjelaskan, kata siap yang dimaksud merupakan siap dari sisi dokumentasi dan juga Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) dari hasil kegiatan yang telah dilaksanakan oleh BKM, “Kalau mereka tidak kita persiapkan, tiba-tiba nanti ada sesuatu yang membuat mereka rugi sendiri, contoh; temuan. Padahal BKM itu kan sifatnya sukarela, tidak ada keuntungan. Jadi jangan sampai ada temuan yang sifatnya pengembalian,” jelasnya.
Selain itu, lebih jauh Abdul Hamid memaparkan, pembekalan pun diberikan kepada BKM terkait apa saja yang dibutuhkan pada saat nanti proses pemeriksaan dilakukan, “Pada intinya kita sudah melakukan pembekalan, dan tugas Bagian Pembangunan yang memang tugasnya adalah pembinaan kita anggap sudah memenuhi unsur,” paparnya.
Unsur apa, sambung Abdul Hamid, “Ya unsur pembinaan, bahwa kita tidak ada pembiaran. Maka disini BKM rata-rata 2 orang perwakilan, dan Kasih Permasbang setiap Kelurahan kita libatkan juga. Jadi jangan ada lagi bahasa kita tidak tahu,” imbuhnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat Kelurahan kedepannya, Abdul Hamid sempat menegaskan agar pihak Kelurahan dan BKM dapat melakukan koordinasi terkait kegiatan apa saja yang akan dilakukan, “Awal pembukaan acara saya juga bicara untuk persiapan tahun 2025, agar pihak Kelurahan sama BKM melakukan koordinasi. Jangan sampai, mereka tidak tahu dan tidak siap,” tegasnya.
Menutup keterangannya pada saat itu, Plt. Kabag Pembangunan Setda Kota Bekasi juga berharap agar BKM semakin memahami tupoksi selaku pelaksana kegiatan, “Jadi tidak ada lagi (red – Bahasa) saya tidak tahu, saya tidak paham,” tandasnya.
Sementara di lokasi yang sama Wakil Ketua Forum BKM se-Kota Bekasi, Agus Sucipto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bagian Pembangunan Setda Kota Bekasi yang telah memfasilitasi rekan-rekan BKM dalam acara evaluasi kegiatan tahunan tersebut.
Dirinya pun menerangkan, seluruh kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh BKM pada tahun 2024 dievaluasi untuk mencari referensi kelemahan, keunggulan, kekurangan, maupun keterbatasan yang dimiliki oleh BKM dalam melaksanakan kegiatan, “Sehingga temuan dalam evaluasi ini akan menjadi referensi kita, untuk perbaikan program di tahun 2025. Khususnya, menyiapkan dalam rangka pemeriksaan dari Inspektorat,” terang Agus Sucipto.
Pasalnya, Wakil Ketua Forum BKM se-Kota Bekasi itu mengungkapkan, masih cukup banyak ditemukan dokumen pendukung yang belum dilengkapi, “Dengan narasumber dari Inspektorat ini, saya kira membantu kita untuk melengkapi seluruh dokumen. Mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengawasan, sampai pada serah terima pekerjaan,” ungkapnya.
Meskipun telah diadakannya sesi tanya jawab dan perwakilan pihak Kelurahan turut dihadirkan, Agus menilai komunikasi dua arah pada kegiatan tersebut masih kurang maksimal, “Mestinya kalau ada Lurah kan jauh lebih baik, Kasi Permasbang tentu saja hanya mewakili ya. Jadi setiap ada keputusan saya kira tetap harus konsultasi dengan Lurah dulu,” ujarnya.
Tapi, lanjut Agus, “Paling tidak sudah ada perwakilan-lah. Lurah itu kan merangkap jabatan, baik Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) maupun juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Jadi, semuanya ada di Lurah,” tambahnya.
Agus pun turut menyebutkan, beberapa temuan yang biasanya dijumpai oleh Inspektorat terutama seperti; kelengkapan dokumen administrasi dan rata-rata kesesuaian harga dengan satuan standar harga di Kota Bekasi, “Karena teman-teman juga tidak punya dokumen satuan standar harganya itu, jadi kita berdasarkan survei di Toko Material wilayah kita masing-masing. Nah itu harus disinkronkan, dengan satuan standar harga di Kota Bekasi,” ucapnya.
Melalui evaluasi ini, Agus berharap kegiatan tersebut dapat memperkecil kekurangan dan temuan yang nantinya akan diperiksa oleh Inspektorat, “Apalagi kalau nanti kita di sampling, diperiksa oleh BPK. Harapannya itu semua bisa mulus, dan tidak ada temuan yang berarti untuk BKM,” pungkas Agus mengakhiri. (Andrew)