Sumsel,SK

Musibah takkan bisa ditolak dan takkan bisa dihindari kapan dan dimana akan terjadinya,entah itu siapa?? karena semua sudah menjadi garis dan takdir dari yang Maha Kuasa Allah SWT.Sama halnya yang menimpa dan yang dialami kedua laki-laki yang diketahui berpropesi (bekerja),sebagai sopir dan kernet mobil Travel yang diketahui sebagai warga masyarakat Desa Srimulyo,kecamatan Belitang Mulya,kabupaten Oku Timur,provinsi Sumatra Selatan,kejadian tragis dialami keduanya yang mengalami beberapa luka Bacok ditubuhnya,korban sebagai sopir Agus Wahono (48)Bin Paino (alm),mengalami luka bacok dibagian kaki,tangan,dada sebelah kanan dan luka bacok dibagian kepala diatas pelipis sebelah kiri,sedangkan rekannya Ahmad Yani (48)Bin Saiman (alm),sebagai kernet mengalami luka yang teramat parah hingga kini masih dalam perawatan Tim Medis di RS Caritas Belitang dengan luka serius di sekujur tubuhnya,
Peristiwa naas mengerikan tersebut,terjadi (TKP ),di dalam rumah tersangka tepatnya diwilayah KTM Desa Taman Mulyo,kecamatan Semendawai Suku III,kabupaten Oku Timur,provinsi Sumsel terjadi pada hari Minggu (15/12/2024),sekira pukul,10.00 wib.
Terjadinya peristiwa tersebut,berawal dari kejadian tersangka Raja (19),warga setempat menyewa jasa rental mobil milik Agus (korban),menuju wilayah Kota Palembang,Lubuk Linggau d
an Bayung Lincir dengan alasan menyusul ataupun mencari keberadaan istri tersangka yang lari kabur meninggalkan rumah yang tak diketahui keberadaannya dimana,setelah adanya kesepakatan antara keduanya (masalah harga/ongkos),jasa sewa travel RP.3.000.000 (Tiga Juta Rupiah),antar jemput/pun pulang pergi.Maka,pada malam Jum’at 13 Desember 2024,sekira pukul,01.00 wib mereka bertiga berangkat (sang sopir Agus mengajak rekannya Ahmad Yani),menaiki mobil Avanza Tahun 2012 warna Hitam dengan Nopol BG 1468 YP (milik Agus),dengan tujuan yang sudah ditentukan/pun yang sudah di sepakati bersama(antara tersangka dan korban),setelah ketiganya sampai ditempat yang dituju dan yang di cari tidak di temukan,maka ketiganya memutuskan untuk putar balik kembali lagi ke wilayah Oku Timur dan setelah ketiganya sampai di rumah tersangka menyuruh keduanya (Agus dan Ahmad),untuk beristirahat.Karena dari menempuh perjalanan jauh (jelas capek),dan sambil menunggu bayaran ongkos yang sudah di sepakati keduanya (baik sopir Agus maupun kernet Ahmad),tanpa merasa curiga sedikitpun langsung menuruti ajakan tersangka untuk beristirahat,keduanyapun langsung masuk kedalam rumah dilokasi ruang tengah tempat keduanya beristirahat,memang sekembalinya dari perjalanan tersangka sempat mengeluhkan untuk pembayaran ongkos Travel ngak punya uang kepada Agus (sopir dan pemilik mobil),mendengar itu Agus mengambil kebijaksanaan (toleransi),tersangka disuruh membayar separo saja yakni RP.1.500.000 (Satu Juta Lima ratus ribu).
“Saat kami berdua sedang beristirahat di dalam rumah ruang tengah rumah tersangka.Saya sempat tertidur juga,sedangkan rekan saya Ahmad tertidur pulas mungkin capek dari menempuh perjalanan jauh dan saat kami tertidur HP saya merk ViVO yang saya tarok di dalam kantong Baju depan sebelah kiri hilang setelah saya tersadar sewaktu tersangka menganiaya dan membacok saya terbangun sempat mengadakan perlawanan,tapi sayang tersangka membawa Sajam jenis parang/pun pedang,dengan keadaan tersebut saya berusaha keluar rumah minta pertolongan warga,tapi saat saya mau keluar pintu sudah terkunci.
Disitulah sempat terjadi saling rebut saya dan tersangka untuk membuka pintu yang akhirnya dapat,terbuka dan saya dapat keluar minta pertolongan keluarga dan warga masyarakat yang ada di Desa Taman Mulyo.”Ujar korban Agus kepada awak Media kita”Surat Kabar Umum.Suara Keadilan” saat ditemui langsung di tempat kediamannya pada hari Senin (16/12/2024),sekira pukul,11.30 wib.Lanjut Agus,saat saya meninggalkan lokasi Mobil tertinggal dan rekan saya masih di dalam tertidur pulas.”Setelah saya mendapatkan pertolongan dari keluarga dan warga sekitar.
Sebagian warga membawa saya untuk berobat dan sebagian warga kelokasi menyelamatkan dan memberikan pertolongan kepada rekan saya Ahmad yang mengalami banyak luka dan parah langsung di epakuasi ke RS Caritas Belitang untuk mendapatkan pertolongan dan pengobatan serta perawatan Tim medis.”Jelas korban Agus.
Kapolres Oku Timur AKBP Kevin Leleury.S,I.K,.M,Si.,melalui Kapolsek Semendawai Suku III Ipda Toni Aji.S,H.,M.H,membenarkan adanya insiden tersebut.”Benar adanya kejadian ini,tersangka pelaku Raja sudah ditangkap.Pada hari Senin 13 Desember 2024,di tempat persembunyiannya di Desa Harjo Mulyo Jaya,kecamatan Madang Suku I,kabupaten Oku Timur,kini tersangka dan Barang bukti sudah diamankan guna untuk proses penyidikan lebih lanjut.”Jelasnya.(Aliwardana).