Bandung, Suara Keadilan – Dugaan adanya penyimpangan dalam kegiatan di Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 semakin mencuat. Salah satu kegiatan yang menjadi sorotan adalah Paket Belanja Kursus Singkat/Pelatihan Test of English for International Communication (TOEIC) yang bernilai tujuh miliar rupiah.
Media Suara Keadilan telah mengajukan surat konfirmasi terkait kegiatan tersebut sejak 17 Desember 2024, namun hingga 30 Januari 2025, tidak ada tanggapan dari pihak terkait. Sikap diam ini semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan transparansi, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, dalam kasus ini, prinsip-prinsip tersebut seolah diabaikan oleh Bidang PSMK Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur peran media sebagai kontrol sosial yang sah dalam mengawasi kebijakan pemerintah. Ketidakmampuan atau ketidakmauan pejabat terkait untuk memberikan informasi justru menimbulkan kecurigaan adanya praktik yang merugikan negara.
Kepala Bidang PSMK, Edi Purwanto, yang bertanggung jawab atas kegiatan ini, sangat sulit ditemui untuk dimintai klarifikasi. Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan, Asep Suryadi, menyatakan bahwa dirinya menunggu instruksi dari Kepala Bidang sebelum memberikan tanggapan resmi.
Lebih mengejutkan lagi, pada 30 Januari 2025, salah seorang wartawan Media Suara Keadilan menerima upaya suap berupa amplop berisi uang sebesar Rp500.000, yang dititipkan melalui seorang petugas keamanan berinisial W. Langkah ini semakin menambah dugaan adanya praktik tidak sehat dalam pengelolaan anggaran kegiatan ini.
Sebagai pemangku jabatan tertinggi di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Kepala Dinas bertanggung jawab penuh atas kinerja bawahannya serta realisasi penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat. Penolakan atau keterlambatan dalam memberikan klarifikasi hanya akan memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam proyek ini.
Ketidakterbukaan dalam menjawab konfirmasi media menimbulkan pertanyaan: apakah benar ada “bau busuk” dalam penunjukan langsung kegiatan pelatihan TOEIC di Bidang PSMK TA 2024 Dinas Pendidikan Jawa Barat? Jawaban dari pihak berwenang sangat dinantikan untuk menjernihkan dugaan yang berkembang di masyarakat.
(Ronald)