Kota Bekasi, SKĀ

Kurang lebih 10 hari sejak 13 Mei 2025 lalu, proses pelaksanaan tahap Pra-pendaftaran dan verifikasi berkas dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kota Bekasi telah berlangsung.Ā
Kali ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi melakukan kegiatan rapat evaluasi terkait proses pelaksanaan SPMB tersebut di Posko SPMB SDN Margahayu V, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat (23/5/2025).Ā
Kegiatan rapat dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Warsim Suryana, dan turut dihadiri seluruh Panitia SPMB yang ditugaskan berdasarkan surat tugas maupun surat perintah.Ā
Pelaksanaan rapat evaluasi ini dilakukan Disdik Kota Bekasi, sebagai upaya untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai kendala yang muncul dalam tahapan proses pendaftaran murid baru.Ā
Salah satu persoalan utama yang ditemukan dalam kegiatan rapat tersebut, kata Sekretaris Disdik Kota Bekasi, ada ketidaksesuaian dokumen yang diupload calon peserta didik dari jenjang pendidikan TK ke SD maupun dari SD ke SMP, āBanyak anak yang mendaftar ke SD berasal dari BIMBA (red – Bimbingan Minat Belajar Anak), bukan TK atau PAUD,ā kata Warsim kepada wartawan media ini usai mengikuti kegiatan rapat evaluasi SPMB.Ā
Sementara, lanjut Warsim, āBIMBA tidak menerbitkan surat keterangan lulus. Karena belum berizin, ini jadi masalah,ā tambahnya.Ā
Dirinya juga menyoroti, masalah dokumen yang diupload calon peserta didik dari jenjang pendidikan tingkat SD ke SMP.Ā
Sebagian besar ditemukan, banyak orang tua yang meng-upload surat keterangan nilai rata-rata rapor, āBukan rapornya, padahal seharusnya berdasarkan Kepwal (red – Keputusan Walikota) itu adalah rapor. Kenapa harus rapor? Karena untuk menyinkronkan siapa orang tua calon peserta didik itu, sesuai gak dengan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP-nya,ā ujar Sekretaris Disdik Kota Bekasi.Ā
Sejauh ini dari sisi teknis, Warsim menerangkan, belum ada kendala terkait jaringan maupun server dalam pelaksanaan SPMB di Kota Bekasi. Namun, tantangan tetap ada di tingkat masyarakat, khususnya bagi yang belum familiar dengan proses pendaftaran daring (Dalam Jaringan/Online).Ā
Karena itu, pihaknya meminta Kepala Sekolah untuk turut aktif membimbing proses transisi calon peserta didik, dari jenjang pendidikan tingkat TK ke SD maupun dari SD ke SMP, āSejak awal kami sudah menginstruksikan kepada kepala sekolah SD, khususnya yang kelas 6 itu, untuk mengawal betul siswa yang akan masuk ke jenjang selanjutnya,ā terang Warsim.Ā
Sekretaris Disdik Kota Bekasi itu juga mengimbau, agar masyarakat dapat memanfaatkan proses masa pra-pendaftaran yang berlangsung selama satu bulan, sejak 13 Mei 2025 sampai dengan 13 Juni 2025 secara optimal.Ā
Masyarakat diharapkan dapat menggunakan kesempatan tersebut untuk segera melengkapi seluruh dokumen persyaratan, baik umum maupun khusus.Ā
Terkait soal pendampingan, Disdik Kota Bekasi membuka akses bantuan melalui berbagai jalur. Termasuk guru sekolah asal, sekolah tujuan, Unit Pelaksana Pendidikan (UPP) di 12 Kecamatan, hingga Disdik Kota Bekasi. āKetika ada kebijakan yang sekiranya kurang pas, bisa ditanyakan langsung ke Dinas Pendidikan. Namun kami anjurkan masyarakat untuk memanfaatkan bantuan yang tersedia di wilayah masing-masing terlebih dahulu,ā tutupnya.Ā (Andrew)Ā









