Kota Bekasi, SK
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, mulai melakukan tahapan proses penerapan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 di Lingkungan Pemkot Bekasi.
Hal tersebut diketahui dari hasil konfirmasi yang dilakukan wartawan media ini kepada Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd, M.M yang juga merupakan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bekasi, “Ya penyampaiannya sudah sesuai Surat Edaran (SE) Walikota pada beberapa pekan yang lalu,” kata Sardi Efendi melalui sambungan selulernya, tanpa menyebutkan dengan jelas SE Walikota Bekasi yang dimaksud, Kamis (13/2/2025).
Berdasarkan pengakuan Ketua Banggar DPRD Kota Bekasi, pembahasan terkait efisiensi anggaran itu juga sudah sempat dilakukan, “Kemarin sudah, pas evaluasi gubernur kita langsung disikapi. Kan terjadi efisiensi juga, sehingga itu sudah dilakukan beberapa item kemarin. Kalau memang dipandang perlu, nanti kan beriringan dengan RKPD perubahan untuk memasukkan program makan bergizi gratis di APBD Perubahan 2025,” ungkapnya.
Secara garis besar Ketua DPRD Kota Bekasi menyampaikan, beberapa jenis kegiatan yang terkena efisiensi di dalam pelaksanaan APBD Kota Bekasi tahun 2025, seperti; kegiatan seremonial, kemudian kegiatan yang outputnya tidak jelas, “Harus fokus kepada pelayanan publik dan kesehatan, itu yang tidak boleh berubah,” ucapnya.

Meskipun begitu, proses penerapan Inpres No. 1/2025 di Kota Bekasi masih berlangsung pada tahap penyesuaian.
Ketua DPRD Kota Bekasi menerangkan, penerapan Inpres No. 1/2025 ini beriringan dengan proses penetapan Walikota Bekasi dan Wakil Walikota Bekasi terpilih.
Maka, proses kepemimpinannya diprioritaskan terlebih dahulu, “Ini kan semuanya sama di Kabupaten/Kota lain. Dilantik dulu, nanti ada kebijakan lagi barangkali untuk mendapat masukan dari Walikota-Wakil Walikota terpilih,” terangnya.
Sardi Efendi juga menjelaskan, dengan adanya proses penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi terpilih, TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) perlu mengambil langkah penyesuaian di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlebih dahulu, “Baru nanti direkapitulasi, mana yang dilakukan efisiensi oleh masing-masing OPD untuk dibahas dengan DPRD,” jelasnya.
Dengan dasar penghematan, Sardi Efendi melihat efisiensi anggaran ini merupakan sebuah hal yang bagus, “Namun yang dihemat itu adalah ketika kegiatan-kegiatan atau program yang outputnya atau manfaat untuk masyarakat tidak jelas, nah baru kita efisiensikan,” ujarnya.
Tapi, sambung Ketua DPRD Kota Bekasi itu lebih lanjut, “Kalau kegiatan itu juga mengurangi betul kegiatan dunia usaha, ini juga harus berhati-hati terhadap efisiensi. Karena, tidak semuanya efisiensi ini efektif akhirnya,” imbuh Politisi PKS itu menambahkan.
Sejauh ini, Ketua DPRD Kota Bekasi masih belum bisa memastikan, berapa persentase maupun nilai anggaran yang terkena efisiensi di dalam pelaksanaan APBD Kota Bekasi Tahun 2025, “Kalau presentasenya belum, kan kita menyesuaikan aja dulu. Mana yang perlu dikurangi, seperti seremonial kita kurangi. Tapi kan belum secara menyeluruh, nanti ada rapat berikutnya,” pungkas Sardi Efendi mengakhiri. (Andrew)










