JAMBI,SK
Polda Jambi dan jajaran berupaya menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat,terutama para sopir yang sering menjadi korban pungutan liar (pungli) di jalan lintas Provinsi Jambi.dalam rangka operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi pekat II tahun 2025,Polda Jambi telah menindak tegas pelaku pungli yang meresahkan.
Kapolda Jambi,Krisno H Siregar, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku pungli berawal dari laporan masyarakat. Masyarakat telah banyak mengeluhkan adanya orang tidak di kenal yang kerap meresahkan dan melakukan pungli dengan kekerasan terhadap para supir.berdasarkan laporan tersebut,Polda Jambi segera mengambil tindakan dengan melakukan operasi dan berhasil mengamankan sebanyak 32 pelaku yang kerap melakukan pungli terhadap melakukan pungli terhadap mobil angkutan batu bara.
Dari hasil operasi tersebut,polisi juga berhasil mengamankan beberapa senjata tajam yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam dan menakutin korban. Penindakan ini menunjukkan komitmen Polda Jambi untuk memberantas pungli dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Kapolda Jambi berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan aman dalam beraktifitas.polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk terus melaporkan jika ada tindakan pungli atau kejahatan lainnya.(Lana) #poldajambi #humaspoldajambi.