Oku Timur,SK.

Telah berlangsung kegiatan sosialisasi Impres Nomor 10 Tahun 2025 tentang pendataan dan pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung pemerintah serta evaluasi program Polri mendukung ketahanan pangan kabupaten Oku Timur di Polres Oku Timur yang bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polres Oku Timur,pada Rabu (23/07/2025),sekira pukul,15.00 wib.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh:.Kapolres Oku Timur Polda Sumsel AKBP Adik Listiyono.S,I.K,.M,H,Wakapolres Oku Timur.PJU Polres Oku Timur.Para Kapolsek Jajaran polres Oku timur.Kadin pertanian kabupaten Oku Timur.Kadin ketahanan pangan kabupaten Oku Timur.Kadin perindag kabupaten Oku Timur.Kepala Perum Bulog Oku.Kepala Badan pusat statistik kabupaten Oku Timur.Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran polres Oku Timur.PPL Oku Timur.Kelompok Tanu Jagung kecamatan Martapura.Kelompok Tani Jagung kecamatan Jayapura.Kelompok Tani Jagung kecamatan Bunga Mayang.Kelompok Tani Jagung kecamatan Buay Pemuka Peliung.
Dalam sambutannya Kapolres Oku Timur AKBP Adik Listiyono.S,I.K,.M,H.,sebagai berikut:Terima kasih kepada tamu undangan yang hadir dalam rangka sosialisasi Impres Nomor 10 Tahun 2025 tentang pendataan dan pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung pemerintah di polres Oku Timur,Impres Nomor 10 Tahun 2025 adalah intruksi Presiden tentang pengadaan dan pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).Instruksi ini bertujuan untuk memperkuat cadangan Jagung pemerintah guna meningkatkan ketahanan pangan.Melalui Impres tersebut,di tetapkan bahwa target pengadaan Jagung pipilan kering yang bersumber dari Dalam Negeri untuk Tahun 2025 sebesar I Juta Ton,dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP)sebesar RP.5.500 per Kilogram (kg)dengan kadar Air 18 sampai 20 %.
Presiden juga telah meresmikan koperasi Desa Merah Putih sebanyak 80.000 sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mempererat ekonomi Desa,menawarkan berbagai manfaat bagi masyarakat Desa,termasuk peningkatan taraf hidup,pembukaan lapangan kerja,dan akses ekonomi yang lebih luas.Koprasi ini juga berperan dalam menjaga ketahanan pangan,mengoptimalkan potensi Desa,dan meningkatkan kesejahteraan petani.Pelaksanaan pengadaan tersebut oleh ferum Bulog berdasarkan penugasan dari Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA).Impres juga meminta Bulog melakukan pengolahan Jagung hasil serapan menjadi sesuai standar kualitas (CJP).Adapun serapan Jagung Dalam Negeri oleh Bulog per 20 Juni 2025 telah mencapai 50.490,03 Ton.
Upaya percepatan terus dilakukan di berbagai wilayah penghasil Jagung melalui kolaborasi aktif dengan Bulog,Dinas pangan provinsi serta kabupaten/Kota.Dengan penguatan cadangan yang andal dan sistem distribusi yang tertata,ketahanan pangan Nasional diharapkan semakin kokoh ditengah tantangan iklim dan dinamika pasar global.Upays pencapaian swasembada Jagung ini mendapat dukungan penuh dari lintas kementerian dan lembaga,termasuk kementerian pertanian,kementerian keuangan,kementerian perdagangan,hingga TNI dan Polri.Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat,terutama petani dan pelaku usaha terkait,mengenai pentingnya pendapatan dan pengelolaan Jagung yang baik serta peran mereka dalam mendukung program pemerintah.Sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa kebijakan pemerintah tentang Jagung dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak terkait,khususnya petani dan kunsumen.Sambutan kepala Dinas pertanian kabupaten Oku Timur sebagai berikut:
.Puji syukur kehadirat Allah SWT,Tuhan Yang Maha Esa,atas Rahmat dan karunia-Nya,kita dapat berkumpul pada hari ini dalam acara Evaluasi ketahanan pangan kabupaten Oku Timur.Kabupaten Oku Timur memiliki potensi pertanian yang sangat besar,dan kita patut berbangga dengan berbagai capaian yang telah diraih,terutama dalam produksi Padi.Harga gabah kering basah di kabupaten Oku Timur,Sumatra Selatan,saat ini mengikuti Harga Pokok Penjualan (HPP)yang ditetapkan oleh Bulog.HPP Gabah Kering Panen (GKP)di petani adalah RP.6.500 per kilogram dengan kadar Air maksimal 25% dan kadar hampa maksimal 10%>Di penggilingan,HPP GKP adalah RP.6.700/kg dengan kadar Air dan hampa yang sama.Bahwa target pengadaan Jagung pipilan kering yang bersumber dari Dalam Negeri untuk Tahun 2025 sebesar I Juta Ton,dengan Harga Pembelian Pemeribtah (HPP)sebesar RP.5.500 per kilogram (kg)dengan kadar Air 18 sampai 20%.
Sambutan Disperindag kabupaten Oku Timur sebagai berikut: Terima kasih kepada polres Oku Timur yang telah mengundang kami dalam acara pendataan dan pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung pemerintah.Harga Pembelian Pemerintah (HPP)Jagung (Jagung pipilan kering di tingkat petani kadar Air 18-20%:RP.5.500,-/kg dan Jagung pipilan kering di Gudang perum Bulog kadar Air maks (14%):RP.6.400,-/kg.Kami Disperindag kabupaten Oku Timur mendukung penuh program Asta Cita Bapak Presiden Rebublik Indonesia khususnya ketahanan pangan di wilayah kabupaten Oku Timur.Sambutan kepala Bulog cabang Oku Raya sebagai berikut:Bahwa target pengadaan Jagung pipilan kering yang bersumber dari Dalam Negeri untuk Tahun 2025 sebesar I Juta Ton,dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP)sebesar RP.5.500 per kilogram (kg) dengan kadar Air 18 sampai 20%.Surat kepala Badan Pangan Nasional Rebublik Indonesia (Bapanas RI)Nomor 29.//TS.03.03/K/2/2025,Tanggal 5 Februari 2025 perihal penugasan pengadaan Jagung Dalam Negeri Tahun 2025 sebesar I Juta Ton.Keputusan kepala Bapanas RI Nomor 19 Tahun 2025 Tanggal 5 Februari 2925 tentang petunjuk teknis tata cara pengadaan Jagung untuk cadangan Jagung pemerintah Defisini Jagung adalah hasil tanaman Jagung (Zea Mays L)berupa biji pipilan kering yang telah di pisahkan,dan di keringkan yang di gunakan untuk bahan pakan ternak dan keperluan lainnya,intruksi Presiden Rebublik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 Tanggal 16 Juni 2025 perihal pengadaan dan pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran pemerintah cadangan Jagung ketentuan kadar Air pengadaan Jagung Dalam Negeri ditingkat petani 18%-20%.Keputusan kepala Bapanas RI Nomor 216 Tahun 2025 Tanggal 14 Juli 2025 tentang Harga Pembelian komoditas Jagung pemerintah ketentuan Harga Pembelian JPK di tingkat petani ka 18-20% dan Gudang Bulog KA 14%.
Tanya jawab sebagai berikut:Pertanyaan dari perwakilan masyarakat sebagai berikut:Bagaimana mekanisme penjualan Jagung dari petani ke Bulog untuk mencapai harga RP.5.500?.Jawaban dari Bulog cabang Oku Raya sebagai berikut:Penyerapan untuk mencapai harga maksimal kami akan menjemput bola melalui Bhabinkamtibmas serta melibatkan Beberapa langkah penting yaitu persyaratan kadar Air,dan dukungan pemerintah untuk pengeringan serta transportasi dan untuk Uang akan di transfer ke rekening petani langsung.Adapun pertanyaan dari perwakilan kelompok Tani Desa Sido Makmur,kecamatan Bunga Mayang sebagai berikut:Bulog lamban respon pengambilan kepetani Jagung dan Jalan rusak menjadi alasan.Jawaban dari Bulog cabang Oku Raya sebagai berikut:Bahwa dari Bulan Februari Tahun 2025 dari serap Jagung melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas yang ada di wilayah kami juga tidak membedakan Jalan rusak maupun Jalan yang tidak rusak kami akan membayar sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP)Jagung(Jagung pipilan kering di tingkat petani kadar Air 18-29%:RP.5.500,-/kg dan Jagung pipilan kering di Gudang perum Bulog kadar Air maks (14%):RP.6.400,-/kg.
Pertanyaan dari perwakilan Bhabinkamtibmas Polsek Belitang III sebagai berikut:Bagaimana cara menyalurkan hasil Jagung untuk wilayah kecamatan Belitang I,II dan III wilayah kabupaten Oku Timur.Jaeab dari Bulog cabang Oku Raya sebagai berikut:Saya meminta untuk agar Bhabinkamtibmas menghubungi langsung dari pihak Bulog dan pihak Bulog akan mengambil Jagung kewilayah kecamatan Belitang I,II dan III wilayah kabupaten Oku Timur.Kegiatan tersebut bertujuan untuk;Untuk meningkatkan produksi dan stabilisasi harga Jagung di Dalam Negeri,serta memperkuat ketahanan pangan Nasional.Impres ini menugaskan perum Bulog untuk melakukan pengadaan,pengolahan,dan penyaluran Jagung termasuk pengolahan Jagung hasil serapan menjadi sesuai standar kualitas CJP.Peningkatan pendapatan petani Jagung,stabilitas harga Jagung di pasar,ketersediaan Jagung yang cukup untuk kebutuhan Dalam Negeri,penguatan ketahanan pangan Nasional,potensi Indonesia menjadi eksportir Jagung.Kegiatan Sosialisasi Impres Nomor 10 Tahun 2025 tentang pendataan dan pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung pemerintah oleh Kapolres Oku Timur yang bertempat di Aula Wicaksana Leghawa polres Oku Timur berakhir sekira pukul,16.30 wib,berlangsung Aman,Lancar dan kondusif.Media Release Humas Polres Oku Timur.(Ali Wardana)










