BANTAENG,SK
Ketua DPRD Bantaeng, Budi Santoso, akhirnya menggelar rapat pimpinan bersama seluruh fraksi dan alat kelengkapan dewan, Sabtu (13/9/2025), menyusul desakan ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) Bantaeng.
Rapat di ruang pimpinan DPRD itu melahirkan tiga poin penting. Pertama, mendesak PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia segera membayarkan hak-hak buruh sesuai perjanjian bersama dengan SBIPE pada 29 Juli 2025.
Kedua, DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terpisah dengan pihak perusahaan dan buruh untuk memperjelas posisi masing-masing. Ketiga, hasil rapat pimpinan DPRD akan disampaikan langsung kepada Bupati Bantaeng.“DPRD tidak punya kewenangan mengambil keputusan eksekusi, tapi kami siap memfasilitasi dan menjembatani agar penyelesaian hak buruh segera tuntas,” kata Budi Santoso.
Ia juga menyiapkan satu ruangan di Gedung DPRD sebagai posko bagi buruh yang masih bertahan. “Secara pribadi maupun kelembagaan saya prihatin. Karena itu, saya juga akan berupaya berkomunikasi langsung dengan pihak PT Huadi,” tambahnya.Sementara itu, Ketua SBIPE Bantaeng, Junaid Judda, menilai keputusan pimpinan DPRD merupakan langkah maju. Namun, ia menegaskan agar hasil rapat tidak berhenti sebatas rekomendasi.
“Keputusan ini harus dikawal sampai hak-hak buruh benar-benar dibayarkan, termasuk pesangon satu kali ketentuan yang menjadi hasil perjuangan kami,” tegas Junaid.(Ilham)










