Oku Timur,SK.


Jajaran Anggota kepolisian satuan Reserse Narkoba polres Oku Timur Polda Sumatra Selatan,telah berhasil mengungkap dan menggagalkan transaksi peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu diwilayah Hukum polres Oku Timur,Sabu yang diamankan Berat Bruto,1.062 gram/-+ Satu kilogram,saat pengerebakan Lima orang tersangka Tiga lolos kabur melarikan diri dan Dua tersangka berhasil diamankan beserta Barang Bukti (BB)Sabu dalam jumlah Besar dilokasi Tempat kejadian Perkara (TKP).
Kapolres Oku Timur Polda Sumsel AKBP Adik Listiyono.S,I.K,.M,H.,didampingi Wakapolres Kompol Robhinson.S,H.,S.I,K.,Kasat Narkoba Iptu Guntur Iswahyudi.S,H.,Kasi Humas AKP H.Edi Arianto.S,H.,dalam konferensi pers yang diadakan dan digelar di ruang Aula kantor Humas polres Oku Timur,pada Hari Rabu(01/10/2025),sekira pukul,13.30 wib,Kapolres Oku Timur AKBP Adik Listiyono.S,I.K,.M,H.,membenarkan atas penangkapan kedua tersangka berikut Barang Bukti (BB)Sabu,yang juga menjelaskan dan menyampaikan kronologis pengungkapan kasus tindak pidana penyalahguna Narkotika tersebut,penangkapan dilakukan pada Hari Sabtu (20/09/2025),sekira pukul,18.00 wib,di Tempat Kejadian Perkara (TKP),dilokasi wilayah kecamatan Buay Madang Timur,kabupaten Oku Timur,provinsi Sumatra Selatan (Sumsel),pengerebekan tersebut,berawal adanya informasi dan laporan dari masyarakat yang resah,terkait aktivitas mencurigakan dilokasi sekitar yang sering di jadikan tempat peredaran transaksi jual beli Narkotika,berbekan informasi dan laporan tersebut,Anggota yang ingin memastikan kebenarannya langsung menyusuri lokasi melakukan penyelidikan lebih lanjut,dan benar saja dilokasi didapati ada Lima orang Laki-laki sedang berkumpul dengan gerak-gerik yang sangat mencurigakan.
Anggota satuan Reserse Narkoba yang dipimpin langsung oleh kasat Narkoba polres Oku Timur Iptu Guntur Iswahyudi.S,H.,Langsung bergerak cepat dan sifat mengamankankan lokasi,melakukan pengerebekan dari kelima orang tersebut,Tiga orang kabur dan Dua orang tersangka tertangkap oleh Anggota,dilokasi ditemukan Satu paket Besar berlogo ikan Koi bertuliskan LLTS yang diduga didalamnya berisikan Narkotika,saat dilakukan pemeriksaan,pengeledahan di temukan Narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto.”951 gram,dan Satu paket plastik klik bening didalamnya berisikan Sabu berat Bruto,102 gram,serta dilamam plastik klip bening juga ditemuka Sabu berat Bruto,9 gram.Keseluruhan Sabu yang ditemukan berjumlah berat Bruto,1.062 gram,Uang tunai RP.3000.000 (Tiga juta rupiah),bersama alat hisap,konsumsi Sabu lengkap.Barang bukti bersama kedua pelaku inisial HP (28),diketahui pekerjaan sebagai karyawan swasta dan DN (49),petani kedua pelaku warga Desa Tanjung Raja Sakti,kabupaten Way Kanan,provinsi Lampung.Kemudian kedua pelaku dan Barang bukti dibawa kekantor polres Oku Timur,untuk pemeriksaan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.Untuk ketiga orang tersangka pelaku yang kabur akan kita tindak lanjuti dan akan diterbitkan surat DPO.Kedua pelaku akan dikenakan dijerat dengan pasal,114 Ayat (2)Jo pasal 132 Ayat (1) atau pasal 112 Ayat (2) Jo pasal 132 Ayat (1)Undang-undang Nomor:35 Tahun 2009,tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman yang dikenakan sangat berat.Mulai dari pidana Mati,Penjara seumur hidup,hingga minimal 6 Tahun/maksimal 20 Tahun kurungan/penjara.”Jelas Kapolres Oku Timur AKBP Adik Listiyono.S,I.K,.M,H.,yang juga menegaskan bahwa pihak kepolisian polres Oku Timur berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran Narkoba tanpa pandang bulu.
Ia juga mengajak seluruh elemen pihak terkait,baik masyarakat agar bersatu dan bersama-sama memerangi dan memberantas Narkoba di Bumi Sebiduk Sehaluan,khususnya diwilayah Hukum polres Oku Timur serta menjaga lingkungan dari ancaman dan berbahayanya Narkoba.Tidak ada ruang bagi pelaku tindak kejahatan Narkotika di wilayah Hukum polres Oku Timur.Karena Narkoba sangat berbahaya menjadi ancaman bagi generasi Muda dan untuk kita semua.Kami berharap dan meminta dukungan dari semua pihak agar kabupaten Oku Timur terbebas dan bersih dari peredaran Narkoba.Dengan adanya pengungkapan kasus Narkoba -+ Satu Kilogram ini menjadi bukti nyata keseriusan polres Oku Timur dalam memberantas peredaran dan jaringan Narkoba diwilayah Hukum polres Oku Timur Polda Sumsel.Media Release Humas polres Oku Timur.(Ali Wardana).










