Bintan,SK
Isu miring yang menuding adanya penyalahgunaan fasilitas hingga dugaan pengendalian narkoba.Tudingan kepada Warga Binaan berinisial RF telah mendapatkan perhatian khusus dengan kategori resiko tinggi untuk warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kelas II A Tanjungpinang itu dibantah keras, Pihak Pemasyarakatan dan nantinya hanya akan menimbulkan (kontroversi).
“Saat dikonfirmasi Ka Lapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) Narkotika Kelas II A Tanjungpinang PORMAN SIREGAR, A.Md.Lp SH.,M.K melalui Staf Helmi Dwi yang sekaligus Wakil Ka. KPLP (Kepala Satuan Pengamanan) Syahrinal, A.Md. Lp.,SH.,M.K.“ kepada Awak Media, 06/10/2025 hal itu dibantahkan tudingan adanya pengendalian peredaran narkoba juga terkait pemberitaan di (Media Online) adanya dugaan melibatkan oknum petugas lapas (KPLP) yang bekerja sama dengan warga binaan melakukan pengedaran narkoba di dalam lapas yang saat ini dibinanya. Iya juga mengatakan tundingan itu tidak mendasar hanya berdasarkan keternagan sepihak yang perlu di klarifikasi kebenarannya dan keakuratannya.
“Hal ini terungkap dengan viralnya pemberitaan berawal dari informasi keterangan (laporan) seorang warga binaan berinisial A yang belum diketahui identitasnya. Sebenarnya, dari sumber internal mengadu kepada awak media (Online).
Isu yang menurut warga binaan berinisial A adanya tudingan kepada warga binaan berinisial RF oleh pihak tertentu setelah ada pembiaran hanya provokasi yang merusak citra institusi.
Saat ditemui warga binaan RF untuk dimintai keterangannya mengungkapkan dan angkat biacara membantah adanya tudingan dan pemberitaan media online terhadap dirinya yang menyatakan bekerjasama dengan oknum Petugas Lapas Narkotika Kelas II A tudingan mengendalikan peredaran narkotika. “RF membantah, isu yang berkembang mendapatkan perlakukan khusus dan fasilitas mewah, (hunian) yang diberikan oleh oknum Petugas Lapas Narkotika Kelas II Tanjungpinang.
“RF menyatakan isu miring, itu tudingan terhadap dirinya dikarenakan adanya motif pribadi (indikasi) malah sebaliknya selama ini dirinya yang selalu mendapat cekalan, tekanan, dan pemerasan dari pihak oknum dari luar. Sekali lagi saya menyampaikan kepada instansi yang terkait maupun warganet tudingan terhadapnya bahwa itu tidak benar dan sekaligus menepis isu miring sampai saat inii kami masih menjalani hukuman sama seperti warga binaan lainnya mengikut aturan yang berlaku disini.
“Kembali lagi ke Institusi, Kelembagaan Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Tanjungpinang kami tetap berpegang komitmen, Zero Narkoba. Kami tetap bekerja normatif berdasarkan fakta jelas jangan dengar isu pembiaran hanya provokasi yang merusak citra institusi.
Seharusnya Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang tidak menutup diri dari kritik dan pengawasan publik asalkan dilakukan sesuai prosedur didasarkan pada fakta bukan kabar sepihak. Sumber internal Lapas Narkotika Kelas II Tanjungpinang juga menegaskan bahwa setiap laporan sekecil apapun selalu ditindaklanjuti, namun mereka menolak jika harus membenarkan tuduhan yang tidak terbukti. Kami tidak anti kritik, tapi kritik harus berlandaskan bukti jangan sampai opini liar mengaburkan kerja nyata yang sudah dilakukan jajaran pemasyarakatan, pungkasnya.( Dicky / Tim)









