SMPN 198 Jakarta Timur Belum Beri Klarifikasi Soal Penggunaan Dana BOS–BOP 2025

0
337

Jakarta,SK

SMP Negeri 198 Jakarta Timur hingga kini belum memberikan jawaban atas surat konfirmasi resmi bernomor 176/.Suara Keadilan-DKI/SK/XI/2025 yang dikirim Suara Keadilan pada 19 November 2025 terkait dugaan ketidakwajaran penggunaan Dana BOS dan BOP Tahun Anggaran 2025.

Surat tersebut dikirim berdasarkan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik (UU 14/2008) dan UU Pers 40/1999, yang menegaskan bahwa badan publik berkewajiban membuka akses informasi sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Berdasarkan RKAS 2025, SMPN 198 mengelola Dana BOS sebesar Rp 921.060.000 dan Dana BOP sebesar Rp1.310.365.904.

Dalam surat itu, Suara Keadilan meminta klarifikasi atas sejumlah kegiatan yang dianggap perlu penjelasan lebih lanjut, antara lain pembuatan kanopi area masjid senilai Rp 52 juta, pembuatan mural Rp 49 juta, pemeliharaan kebocoran atap Rp 50 juta, serta pengadaan alat multimedia yang muncul pada dua sumber dana berbeda, yaitu BOS dan BOP. Redaksi juga meminta detail rekanan, bukti transfer honor satpam, serta kesesuaian kegiatan dengan juknis.

Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 198 Jakarta Timur belum memberikan respons tertulis ataupun bukti pendukung terkait poin-poin konfirmasi tersebut.

Pemerhati Pendidikan, Sanusi.SH, menyatakan bahwa klarifikasi diperlukan agar pemberitaan dapat disajikan secara objektif dan berimbang. “Media hanya meminta penjelasan sesuai aturan KIP. Transparansi penggunaan anggaran pendidikan adalah hak publik,” ujarnya.

Suara Keadilan menyampaikan bahwa proses penelusuran akan dilanjutkan dengan pengiriman permintaan klarifikasi tambahan serta menghubungi instansi terkait lainnya.(Pardamean)

 

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini