BATAM KEPRI,SK
Kabar duka menyelimuti Korps Bhayangkara di Kepulauan Riau. Bripda Natanael Simanungkalit, seorang bintara muda, dilaporkan tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya sendiri di lingkungan Mess Bintara Remaja Polda Kepri.
Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku utama berinisial Bripda AS. Pelaku diketahui merupakan anggota Ditsamapta sekaligus pengawas bagi personel junior di mess tersebut.
“Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam 14 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku memanggil korban bersama satu rekan junior lainnya karena dugaan pelanggaran disiplin,” ujar Eddwi.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, insiden bermula saat Bripda AS merasa para juniornya tidak menjalankan tugas sesuai tanggung jawab yang ditentukan. Geram dengan ketidakdisiplinan tersebut, pelaku memanggil kedua korban ke mess bintara remaja untuk diberikan “pembinaan”.
Sayangnya, pemanggilan tersebut berujung maut bagi Bripda Natanael. Berikut poin-poin penting dalam penyelidikan awal:
* Dua Korban: Selain Bripda Natanael, terdapat satu rekan lainnya yang turut dipanggil, namun kondisi korban Natanael menjadi yang paling fatal.
* Delapan Saksi Diperiksa: Propam telah meminta keterangan dari delapan orang saksi untuk merangkai kejadian sebenarnya.
* Motif Tugas: Penyelidikan sementara menunjukkan tidak ada masalah pribadi antara pelaku dan korban. Tindakan keras tersebut murni dipicu kekesalan pelaku atas kelalaian tugas juniornya.
“Kami sedang mendalami apakah ada personel lain yang turut terlibat dalam aksi penganiayaan ini. Saat ini status Bripda AS masih sebagai terduga,” tambah Eddwi.
Proses Hukum: Etika dan Pidana Berjalan Paralel
Polda Kepri memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan di lingkungan kepolisian. Kasus ini kini ditangani melalui dua jalur hukum sekaligus.
1. Kode Etik: Ditangani secara internal oleh Bidang Propam Polda Kepri.
2. Pidana Umum: Laporan sudah masuk dan kini tengah diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Pihak kepolisian juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Atas permintaan keluarga, jenazah Bripda Natanael telah diautopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.(TIM)









