PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG.

0
227

KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/ BADAN PERTANAHAN NASIONAL

KANTOR PERTANAHAN KOTA TANJUNGPINANG PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Jl. Daeng Kemboja, Simpang Madong, Senggarang, Tanjungpinang Website : kot-tanjungpinang.atrbpn.go.id, email : [email protected]

PENGUMUMAN

( tentang Sertipikat Hilang )

Nomor : 15/DI304-32.05/IV/2026

Untuk mendapatkan sertipikat baru sebagai pengganti sertipikat yang hilang, berdasarkan ketentuan pasal 59 ayat ( 2 )  Peraturan  Pemerintah  Nomor  24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, dengan ini diumumkan  bahwa :

 

No

 

Nama /

Alamat

Hak atas Tanah

Jenis dan

Nomor Hak

N I B Terdaftar

Atas

Nama

Tanggal Pembukuan Letak Tanah

a. Jalan

b. Desa/Kel

c.  Kecamatan

 

Keterangan
1 2 3 4 5 6 7 8
 

1.

 

 

Jonson

Sihombing

Perum Bukit

Galang Permai

RT 003 RW 007

Kelurahan

Air Raja

Kecamatan

Tanjungpinang

Timur

Kota

Tanjungpinang

 

Hak Milik

No. 24192

 

26742

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

JONSON

SIHOMBING

 

26-12-2018

 

a. —

b. Batu Sembilan

c. Tanjungpinang

Timur

 

Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan  No.

SKTLK/813/II/2026

/SPKT/POLRESTA

TANJUNG

PINANG/POLDA

KEPULAUAN

RIAU  dari

POLRES

TANJUNGPINANG

Tanggal 26 Februari

2026

 

Surat Pernyataan

Di Bawah

Sumpah/Janji

Tgl. 29-04-2026

 

Surat Pernyataan

Penguasaan Fisik

Tgl. 29-04-2026

 

 

Dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pengumuman ini, bagi mereka yang merasa berkeberatan dapat mengajukan keberatan-keberatan kepada kami dengan disertai alasan dan bukti yang kuat.

Jika setelah 30 (tiga puluh) hari tidak ada keberatan terhadap permohonan penggantian sertipikat tersebut di atas, maka sertipikat pengganti akan diterbitkan dan berlaku sah menurut hukum dan sertipikat yang dinyatakan hilang tidak berlaku lagi.

Tanjungpinang, 30 April 2026

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tanjungpinang

Ditandatangani Secara  Elektronik

Yudi Hermawan, S.ST., M.H., QRMP.

NIP 197901252000031002

Dokumen ini sah dan telah ditandatangani secara elektronik melalui e-Office ATR/BPN menggunakan sertifikat elektronik BSrE, BSSN. Untuk memastikan keasliannya, silakan pindai Kode QR menggunakan fitur ‘Validasi Surat’ pada aplikasi Sentuh Tanahku

Melayani, Profesional, Terpercaya

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini