Kota Tasikmalaya,SK

Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran ulang lahan proyek For You Padel di Jalan Ir. H. Djuanda, Selasa, 5 Mei 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian luas lahan dengan data resmi pertanahan.
Pengukuran melibatkan tim teknis BPN dengan mengacu pada batas-batas lahan yang ditunjukkan para pemilik. Hasil di lapangan selanjutnya akan dicocokkan dengan data dalam sistem BPN sebagai dasar verifikasi.
Petugas teknis ukur BPN, Herman, menyebut data hasil pengukuran telah diperoleh dan akan diproses lebih lanjut. Hasil akhir dijadwalkan disampaikan kepada DPRD pada 6 Mei 2026 sebagai bahan pembahasan lanjutan
Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Safaat, menegaskan pengukuran ulang bertujuan memberikan kepastian terkait luas dan status lahan yang digunakan. Pihaknya masih menunggu hasil resmi dari BPN sebelum mengambil langkah berikutnya.
Di sisi lain, proses di lapangan sempat diwarnai ketegangan. Warga menyampaikan keberatan atas dampak pembangunan terhadap lingkungan sekitar.
Tokoh pemuda setempat, Ajang Firman, mengatakan komunikasi dengan pengembang telah dilakukan, namun keresahan warga masih terus berkembang.
Menunggu Hasil Keputusan Resmi dari BPN
Menanggapi hal tersebut, perwakilan pengembang For You Padel, Muhamad Ismail, menyatakan pihaknya terbuka terhadap masukan. Ia menegaskan akan mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku dan menunggu hasil resmi dari BPN.
Komisi III DPRD memastikan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Pengukuran ulang diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum sekaligus menjadi dasar penyelesaian polemik antara warga dan pihak pengembang.(Ari Yanto)










