BANDUNG,SK
Pertemuan awal untuk ada rambu rambu yang di sepakati,agar dalam waktu dekat dapat bekerja,ada niat baik dan good will serta keinginan menyelesaikan terkait aset HKBP.demikian disampaikan Ephorus(pimpinan tertinggi,red) Pdt.Dr.Darwin Lumbantobing pada Rapat Praeses & Pimpinan HKBP di Bandung.Pada kesempatan itu BPA (BADAN PEMULIHAN ASET) Menyerahkan daftar inventaris aset kepada Ephorus yang di serahkan oleh Ketua BPA,DR. Jasman Panjaitan,SH,MH.Lanjut Ephorus,bila ada aset yang belum terdaftar agar di daftar walau belum berbadan hukum dari Pemerintah(masih sengketa)semisal lahan di Laguboti 64 HA Kab.Tobasa-Sumut,karena Pemprov mengklaim lahan tersebut.Ada beberapa aset yang memang milik HKBP tapi statusnya belum jelas diantaranya Pembangunan HKBP Tor nauli di Parapat untuk kelanjutan pembangunannya supaya dibentuk tim Audit dan memeriksa penggunaan dana,lahan di Kandis ± 50 HA,lahan di Tanjung Morawa 11.000 M2,lahan di Tele ± 150 HA sebagian di kuasai oleh warga,RSU Tarutung,,5000 m2 di Kuala Namo Medan,RS HKBP Balige,ST Laguboti,dll.
Menurut Ephorus bahwa tata pengelolaan bangunan dibutuhkan sebagai lanjutan untuk perawatan dan pemeliharaan dari Badan usaha agar mengelola secara professional.
DR.Jasman Panjaitan,menyampaikan capaian kerja 346 sertifikat sudah selesai,walau ini sudah jumlah yang banyak namun masih sangat sedikit jika di banding dengan yang akan diurus,BPA sebagai Badan menerima tugas yang sangat berat yaitu.Inventarisasi,Sertifikasi dan Pemulihan,sehingga beliau berharap kepada semua Praeses untuk segera membentuk tim pemulihan aset di tingkat distrik sebagai perpanjangan tangan dalam bekerja sama” Marilah kita perduli untuk Aset” pinta nya.Untuk dapat berkordinasi bersama Badan Advokasi,Badan Usaha,dan Badan Pemulihan Aset,terakhir beliau minta ruang kantor di gedung Sopo Marpingkir di Jakarta Timur.Acara ini di hadiri oleh seluruh praeses,Panitia sopo Nomensen,Badan Usaha,Badan Advokasi(tim BPA)