LAMPUNG TIMUR,SK
Kepala Desa Labuhan Ratu Kecamatan Labuhan Ratu, Siti Rafiah menerima kucuran Dana Desa (DD) sebesar Rp. 988, 880, 000. dari Pemerintah melalui Kementerian Desa ,dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2019.
Dana Desa itu dikelola penuh oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK) yang di ketuai oleh Putri Dyah Phitaloka, Dana DD tersebut telah digunakan atau dimanfaatkan untuk membiayai berbagai pelaksanaan kegiatan kegiatan baik untuk peningkatan pembangunan yang berupa fisik maupun non fisik serta untuk pemberdayaan masyarakat.
“Sebagian besar DD di pergunakan untuk biaya kegiatan peningkatan jalan dari onderlagh menjadi lapisan penetrasi (Lapen), drainase, gorong-gorong, talud penahan tanah (TPT), galian siring dan jambanisasi, nilai keseluruhan yang di pergunakan adalah kurang lebih Rp. 861 jutaan.”. Kata Ketua TPK, Putri Dyah Pitaloka dalam mendampingi Kepala Desa Labuhan Ratu,untuk memberikan keterangan kepada awak media yang bertugas mempublikasikan hasil atau realisasi DD Tahun Anggaran 2029. belum lama ini.
“selain fisik DD juga di pergunakan untuk peningkatan atau pengembambang SDM masyarakat, atau juga dimanfaatkan untuk biaya kegiatan pembinaan masyarakat yang meliputi pembinaan Pemuda dan Olahraga, Pembinaan Lembaga Desa, Pembinaan Grup Kesenian yang nilainya keseluruhan mencapai Rp. 48, 2 jutaan.”. Pungkas Ketua TPK.
“Selanjutnya, DD sebagian lagi diperuntukkan untuk membiaya kegiatan pemberdayaan yang meliputi kegiatan pelatihan masyarakat, pelatihan TTG, sosialisasi Lampung bersih Narkoba, pelatihan KPM, pelatihan Aparatur Desa dan lain-lain yang nilainya mencapai Rp. 51, 5 jutaan.”. Tutup Putri Dyah Pitaloka dalam pemaran tentang penggunaa DD dibenarkan Siti Rafiah selaku Kepala Desa Labuhan Ratu.(Publikasi : RZ)