Kota Bekasi, SK.
Setelah Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan berlangsung, tahapan tersebut pun berlanjut dengan pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Bekasi Barat Tahun 2020 pada, Rabu (12/02/2020) pagi di aula Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Kegitan tersebut di ikuti oleh Muhamad Bunyamin Camat Bekasi Barat, H. Marta Anggota DPRD Kota Bekasi wilayah Dapil VI, Lurah, Kepala Puskesmas (Kapus), Kepala Sekolah, LPM dan BKM, Ketua RT dan Rw se-Kecamatan Bekasi Barat, serta lapisan masyarakat lainnya yang terlibat langsung dalam pembangunan di wilayah Kecamatan Bekasi Barat.
Dalam sambutannya, Muhamad Bunyamin Camat Bekasi Barat menyampaikan bahwa, musrenbang tingkat kecamatan merupakan hasil dari musrenbang tingkat kelurahan. Selain itu, hal tersebut juga dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bekasi Tahun 2021. Sebelumnya Laporan Panitia, dibacakan oleh Hermansyah Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang) Kecamatan Bekasi Barat. Tidak hanya itu, disebutkan juga beberapa usulan kegiatan serta total anggaran dari masing-masing kelurahan se-Kecamatan Bekasi Barat.
Adapun pemaparan perencanaan pembangunan Kota Bekasi Tahun 2021 (Rancangan Awal RKPD 2021) dilakukan oleh Slamet Gunawan perwakilan dari Bappelitbangda Kota Bekasi, setelah pembacaan laporan panitia dilakukan. Berdasarkan hasil rekapitulasi musrenbang se-Kecamatan Bekasi Barat 2021, Kelurahan Bintara dengan jumlah 16 Rukun Warga memiliki usulan 118 kegiatan, lalu Kelurahan Bintara Jaya dengan jumlah 14 Rukun Warga mengusulkan 154 kegiatan, sedangkan Kelurahan Kranji dengan jumlah 16 Rukun Warga memiliki usulan 88 kegiatan, dan Kelurahan Kotabaru dengan jumlah 22 Rukun Warga memiliki usulan 151 kegiatan, serta Kelurahan Jakasampurna yang memiliki jumlah 23 Rukun Warga mengusulkan 62 kegiatan. Secara penghitungan kalkulasi usulan di tingkat Kecamatan yang diterima sebanyak 573 kegiatan dengan total anggaran (-/+) mencapai Rp. 628.376.380.621 milyar.
Kegiatan yang dilakukan pada musrenbang tingkat kecamatan diataranya seperti, melakukan penyempurnaan usulan kegiatan (usulan masyarakat, Renja Perangkat Daerah, dan Pokok Pikiran DPRD hasil reses), menentukan usulan kegiatan wajib, menentukan prioritas usulan masyarakat dan Renja Perangkat Daerah, serta merekap usulan kegiatan hasil reses/Pokok Pikiran DPRD.
Selain itu yang menjadi prioritas di wilayah, dalam musrenbang tingkat Kecamatan seperti :
- Pembangunan Puskesmas di setiap Kelurahan 1 Puskesmas.
- Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
- Pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri di setiap Kelurahan 1 SMP.
- Bantuan Oprasional Pendidikan.
- Peningkatan Kebersihan Lingkungan.
- Penguatan Kapasitas RT/RW.
- Penguatan Kapasitas LPM.
- Penguatan Kapasitas Kader Posyandu dan PKK.Penguatan Kapasitas Layanan Rumah Ibadah.
- Pembangunan Sarana Prasarana Kelurahan.
Setelah kegiatan musrenbang berlangsung, wartawan Suara Keadilan coba memintai tanggapan kepada salah satu Lurah, terkait seberapa optimis pihak kelurahan terhadap kegiatan yang di usulkan. Seperti halnya Andi Kristanto Lurah Kranji menjelaskan, “Dalam tahapan prioritas ini tentunya kita optimis, dengan berbagai dilema yang ada. Mungkin ada rasionalisasi (menyesuaikan aturan baru dengan pekerjaan atau menghadapi perubahan yang dibuat – Red) dan sebagainya. Tapi dalam hal ini, melalui tahapan prosedural, ya kita tetap optimis untuk mengawal skala prioritas” ucap Andi kepada media ini.
Sebelumnya Kelurahan Kranji, mengusulkan beberapa usulan yang menjadi skala prioritas seperti, pembangunan Puskesmas Kranji menjadi Poned, serta sarana untuk mengantisipasi banjir dengan melakukan pengerukan kali cakung dan kali beringin di tingkat Kelurahan Kranji.
Selain itu dalam musrenbang kali ini, Muhamad Bunyamin meyampaikan bahwa, pihak kecamatan tidak dapat memasukan usulan baru lainnya. Ia juga menjelaskan, “Jadi kita (Kecamatan – Red) tinggal verifikasi-verifikasi, mana yang prioritas, mana yang tidak”, jelas Muhamad Bunyamin kepada media saat di wawancarai di depan ruang kerjanya usai kegiatan. Adapun beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bekasi yang terlibat dalam melakukan verifikasi tersebut seperti, Dinas BMSDA, Disperkimtan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan (Disdik), Dispora, Disparbud, Sekretaris Daerah (Setda), DPPPA, Distaru, dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah. (And)