Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, siap mendampingi keluarga dua Anak Buah Kapal (ABK) Long Xing 629 berbendera China yang dilarung ke laut. Sekretaris Daerah OKI, H. Husin, S.Pd, mengatakan bahwa melalui Camat Sirah Pulau Padang, Pemkab telah menerima laporan mengenai keadaan keluarga kedua ABK tersebut.
“Kita akan mendalami terkait kontrak kerja, hak-hak yang bersangkutan, apakah sudah dipenuhi oleh perusahaan, termasuk soal asuransi dan kecelakaan kerja. Pemkab akan mendampingi,” ungkap Sekda Husin di Kayuagung, Jumat (8/5/2020).
Sebelumnya, Kepala Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI, Dodi Yansen, membenarkan bahwa kedua ABK, Sepri (26) dan Ari (25), merupakan warganya. Dodi menceritakan bahwa kedua orang tersebut bekerja di kapal melalui penyalur PT Karunia Bahari Samudra (KBS) yang berkedudukan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dan dipekerjakan di kapal ikan merk FV Long Xing 629, sebelum dipindahkan ke kapal merk Tian Yu nomor 8.
Pada tanggal 29 Desember 2019, pihak keluarga (orang tua korban) dikabari oleh perwakilan dari PT Karunia Bahari Samudra dan diminta untuk datang ke Pemalang, Jawa Tengah.
“Tanggal 5 Januari 2020, keluarga berangkat ke Pemalang. Setibanya di sana, mereka dikabari bahwa Sapri sudah meninggal dunia sekitar tanggal 21 Desember 2019 dan jenazahnya sudah dilarung ke laut,” ujar Dodi. Demikian juga dengan keluarga Ari, tambahnya. Menurut Dodi, pihak keluarga merasa keberatan terutama mengenai penyebab kematian korban yang dikatakan sakit dan pemakaman yang dilakukan secara Islam.
“Keluarga mempertanyakan pernyataan agen penyalur dan hak-hak korban yang belum dipenuhi,” tambah Dodi. (HS)










