Sulsel-Wajo, SK
Pemerintah Kabupaten Wajo kembali membuka kegiatan di Pasar Sentral dan sejumlah Pasar lainnya termasuk Toko, Mini Market serta Mall secara terbatas, dan aktifitas jual beli dibuka mulai hari Jumat 08 Mei 2020.
Hari ini, Jumat aktivitas perdagangan sejumlah Pasar, Toko, Mini Market, dan Mall akan buka kembali, kata Supardi, Jubir GTPP Covid 19 Kabupaten Wajo.
Kendati demikian, Pemkab Wajo tetap melakukan pembatasan aktivitas dan memberlakukan protokol kesehatan baik kepada pelaku usaha, pengunjung serta petugas pasar.
Menurutnya, hal tersebut mengacu pada Surat Edaran Bupati Wajo nomor : 510/152/ Disperindagkop & UKM tentang aktifitas Pelaku Usaha dan Pengunjung Pasar, Toko, Mini Market, dan Mall dalam masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
Ia mengimbau agar pedagang dan masyarakat yang datang dapat mematuhi peraturan yang ada.
Pengunjung dan pedagang agar tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemkab Wajo menutup serta membatasi aktivitas sejumlah Pasar, Toko, Mini Market dan Mall dalam wilayah kapupaten Wajo dan penutupan sementara itu guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.(AID)