Kota Bekasi, SK.
Dinas Kesehatan Kota Bekasi, melalui petugas kesehatan dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Rawa Tembaga, melaksanakan kegiatan Rapid Test kepada para pelaku usaha di wilayah Grand Kota Bintang, Kota Bekasi pada, Jum’at (12/06/2020) pagi.
Namun dari kegiatan yang berlangsung saat itu, ada hal yang sangat patut untuk disayangkan. Ketika dimintai keterangan oleh media ini, dr. Sari Manurung selaku Kepala Puskesmas (Kapus) Rawa Tembaga, enggan untuk membeberkan teknis pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa kegiatan itu memang sudah dilakukan sebelumnya di wilayah lain.
Merasa dirinya tidak tepat untuk menjelaskan, dr. Sari pun mengarahkan wartawan untuk bertanya langsung kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi, “Langsung ke Dinas Kesehatan saja ya, biar semua satu pintu,” katanya saat itu di sela-sela kegiatan.
Berdasarkan dari hasil informasi yang berhasil digali dari petugas kesehatan dilokasi, kegiatan tersebut akan berlangsung selama 2 hari, sampai dengan ke esokan harinya. Disampaikan juga bahwa, kuota peserta Rapid Test pada saat itu berjumlah 70 orang. Ketika waktu telah menunjukan Pukul 10:31 wib, hanya sebanyak 40 orang yang berhasil mengikuti test, “Target hari ini 70 orang, dan baru 40 orang yang berhasil di test. Jika total keseluruhan kuota peserta berjumlah 165 orang,” ungkap petugas kesehatan yang tidak mau menyebutkan namanya.
Lanjut petugas itu, “Jadwal hari ini hanya sampai jam 11 siang,” ucapnya menambahkan.
Informasi lain pun di dapat dari, Edi Djunaedi sebagai Lurah Jakasampurna, yang sempat hadir di lokasi untuk memantau situasi berjalannya kegiatan. Menurut Edi Djunaedi, kegiatan tersebut juga berkaitan dengan adaptasi terhadap New Normal di Kota Bekasi, “Geliat ekonomi di Kota Bekasi ini harus bangkit, jangan sampai terpuruk. Hadirlah puskesmas di sana untuk melakukan rapid kepada para pelaku usaha,” imbuhnya.
Dimana para pelaku usaha, sambung Lurah Jakasampurna, “Yang setiap harinya, selalu berhubungan dengan orang banyak,” tutur Edi menambahkan.
Berkaitan dengan lokasi kegiatan di Kota Bintang, Edi menyatakan bahwa hal tersebut telah tepat sasaran, “Karena memang di sana banyak di konsumsi oleh masyarakat. Meski mereka tetap ikut prosedur protokol kesehatan, dia (Pelaku Usaha) tetap meyakinkan Dinas Kesehatan untuk melaksanakan rapid,” papar Lurah Jakasampurna.
Untuk jumlah total kuota, bagi para peserta Rapid Test yang berlangsung selama 2 hari juga sempat disampaikan Edi bahwa, yang mengajukan dan yang diusulkan sampai dengan 170 orang dari pelaku usaha. Selain itu, setelah dilakukannya Rapid Test Edi pun berharap, “Ya setidaknya kita tau lah untuk wilayah itu sudah pernah dilakukan tracking. Setelah mendapatkan hasilnya kita bisa meyakinkan bahwa, di daerah tersebut khususnya pelaku usaha tidak terkena ataupun terpapar,” katanya.
Sedangkan dalam pelaksanaan Rapid Test pada hari itu, belum dapat disampaikan berapa jumlah yang reaktif maupun negatif. (And)