Palembang,SK
Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan Propinsi, Selasa,(22/09/2020) pagi sekira pukul 08.00 WIB berhasil membongkar dan meringkus anggota jaringan sindikat peredaran Narkoba asal aceh yakni Do,yang merupakan Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Bersama 5 pelaku lainya.
Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama BNN Propinsi Sumsel, berhasil meringkus salah satu Oknum Anggota DPRD Kota Palembang ini berhasil di tangkap bersma 5 pelaku lainya di sebuah ruko yang di duga milik oknum Anggota DPRD kota palembang tersebut yang di jadikan toko usaha rumah laundry Eastern, di jalan riau, puncak sekuning, Bukit Besar, Kecamatan IB I, Kota Palembang.
Kita berhasil menangkap jaringan pengedar Narkoba salah satunya Figur publik yang merupakan Anggota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Komisi II, Kota Palembang,dari Fraksi Golongan Karya (Golkar)
Do, (Inisial) Oknum Anggota DPRD kota palembang ini sudah lama di intai oleh petugas Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, ungkap Kombes Pol Wahyu, saat di bincangi di tempat lokasi penggerebekan,
Menurutnya proses penangkapan ini berawal dari informasi dan pengembangan dari penangkapan terhadap PO, Pelangi Indah tujuan Aceh-Palembang.Informasi penangkapan ini masi kita kembangkan belum bisa kita buka secara keseluruhan mungkin beberapa saat lagi terang Kombes Pol Wahyu.
Sementara kepala BNN Propinsi Sumatera Selatan Irjen Jhon Turman Panjaitan mengatakan ada sebanyak 5 kilogram(Kg) Narkoba jenis Sabu dan Ribuan Butir pil Exstasi yang telah di amankan dari tangan para tersangka,
Jhon Turman Menyampaikan kami sangat apresiasi atas terbongkarnya jaringan sindikat Narkoba asal.Aceh tersebut.penangkapan ini berawal dari PO Pelangi Indah dari Aceh ke Palembang.Pungkasnya.(Adi Wa)












