Terlibat Jaringan Narkoba oknum Anggota DPRD Kota Palembang Di Grebek “Simpan 5 Kg Sabu Dan Ribuan Pil Exstasi”

0
233

Palembang,SK

Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan Propinsi, Selasa,(22/09/2020) pagi sekira pukul 08.00 WIB berhasil membongkar dan meringkus  anggota  jaringan sindikat peredaran Narkoba asal aceh yakni Do,yang merupakan Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Bersama 5 pelaku lainya.

Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama BNN Propinsi Sumsel, berhasil meringkus salah satu Oknum Anggota DPRD Kota Palembang  ini berhasil di tangkap bersma 5 pelaku lainya di sebuah ruko yang di duga milik oknum Anggota DPRD kota palembang tersebut yang di jadikan toko usaha rumah laundry Eastern, di jalan riau, puncak sekuning, Bukit Besar, Kecamatan IB I, Kota Palembang.

Kita berhasil menangkap jaringan pengedar Narkoba salah satunya Figur  publik yang merupakan Anggota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Komisi II, Kota Palembang,dari Fraksi Golongan Karya (Golkar)

Do, (Inisial) Oknum Anggota DPRD kota palembang ini sudah lama di intai oleh petugas  Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, ungkap Kombes Pol Wahyu, saat di bincangi di tempat lokasi penggerebekan,

Menurutnya  proses penangkapan ini  berawal dari informasi dan pengembangan dari penangkapan terhadap PO, Pelangi Indah tujuan Aceh-Palembang.Informasi penangkapan ini masi kita kembangkan belum bisa kita buka secara keseluruhan mungkin beberapa saat lagi terang Kombes Pol Wahyu.

Sementara kepala BNN Propinsi Sumatera Selatan Irjen Jhon Turman Panjaitan  mengatakan ada sebanyak 5 kilogram(Kg) Narkoba jenis Sabu dan Ribuan Butir pil Exstasi yang telah di amankan dari tangan para tersangka,

Jhon Turman Menyampaikan kami sangat apresiasi atas terbongkarnya  jaringan sindikat Narkoba asal.Aceh tersebut.penangkapan ini berawal dari PO Pelangi Indah dari Aceh ke Palembang.Pungkasnya.(Adi Wa)

 

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini