Sulsel Wajo,SK
Bertempat di ruang penerimaan aspirasi Gedung DPRD Kab. Wajo (4/2/2021) berlangsung pengajuan aspirasi oleh Aspirator Marsose Ketua DPC Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kab. Wajo yang diterima oleh Anggota DPRD selaku penerima aspirasi Ir. H.Sudirman Meru, Drs. H.A.Bakti Werang, Herman Arif, SH dan Haeruddin S.Sos, M.SI.
Maksud Aspirasi yang dikomentari oleh Marsose menurutnya kita menyalurkan aspirasi damai karena adanya keresahan Kepala Desa dalam 6 Bulan terakhir ini dimana banyak LSM dan oknum Pers dari luar Kab. Wajo datang di daerah kita ini mencari cari keselahan terhadap para Kepala Desa, maka dari itu mereka meminta kepada kami untuk melakukan pendampingan terhadap para Kepala Desa pada hari ini . Maka dari itu kami selaku Koordinator Aliansi LSM dan Pers wilayah I yang meliputi Kec. Pitumpanua,Keera dan Sajoanging bersama pengurus pimpinan cabang LAKI.
Keresahan Kepala Desa dalam 6 bulan terakhir ini antara lain dikatakan bahwa LSM dari luar daerah datang mencari cari kesalahan Kepala Desa dengan bermacam macam dalih seperti ada Kepala Desa yang dituduh menganggarkan dana Desa pada jalan Kabupaten ( Penganggaran Dobel) juga adanya Mark Up anggaran,LSM dari luar Kab. Wajo juga sering menakut-nakuti dan menteror Kepala Desa melaui telepon yang ujung-ujungnya meminta uang dengan nominal Rp. 1.700.000 sampai dengan Rp. 25.000.000.Ada LSM yang bekerja membuat laporan ke Polda Sulsel yang ditembuskan kepada Bupati Wajo,Kadis PMD Kab. Wajo, Inspektorat Kab. Wajo dan Kepala Desa yang bersangkutan, yang ironisnya hanya diberikan kepada Kepala Desa yang bersangkutan saja.
Hal ini merupakan pemerasan terhadap Kepala Desa oleh sebab itu kami mengajak LSM dan Pers di Kab. Wajo bersama sama menyatukan persepsi untuk mengusir LSM dan Pers yang selalu meresahkan Kepala Desa di Bumi Lamaddukelleng Kab. Wajo karena hal seperti itu meresahkan sehingga Para Kepala Desa tidak dapat bekerja secara maksimal.
Pada aspirasi ini hadir Kepala Kesbangpol Kab. Wajo,Inspektur Daerah Kab. Wajo yang diwakili oleh Irban I Kadis PMD Kab. Wajo diwakili oleh Sekertaris, sejumlah Kepala Desa dan Ketua APDESI Kab. Wajo yang kesemuanya ini mendapat giliran bicara yang pada prinsipnya mendukung agar tidak ada LSM / Pers yang mengobok-obok kegiatan Pemerintah Desa.Sebagai kesimpulan pimpinan penerima aspirasi menyatakan bahwa aspirasi ini akan diteruskan untuk dibahas nanti pada Sidang Komisi I DPRD Kab. Wajo.(Arif)