Jepara,SK
Menurut sumber yang layak dipercaya,sekitar 60.000 lampu penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS) akan dipasang di 24 kabupaten/kota se-Jateng. Pemasangan lampu PJUTS itu merupakan bagian dari Program Indonesia Terang yang digagas PT.Imza Rizky Jaya.
Ketua Umum Yayasan Komunitas Kritis Indonesia (YKKI) Oscar Dany Susanto.YKKI sendiri bersinergi untuk membantu mendistribusikan program ini, untuk seluruh Kota/Kabupaten seluruh Indonesia. Program ini untuk masyarakat tidak dipungut biaya sama sekali . Pelaksanaan program Indonesia Terang, tidak didanai pemerintah melainkan dari dana hibah Non Goverment Organization (NGO) atau LSM luar negeri dari Rusia,Jepang,Tiongkok,UEA, dan sejumlah negara lain.
Namun program yang dilaksanakan di Kabupaten Jepara,khususnya di Desa Bandung Harjo, Kecamatan Donorojo,Kabupaten Jepara,Jawa Tengah belum terealisasi,hanya baru berupa patok saja.
Petinggi Desa Bandung Harjo,Kecamatan Donorojo,Kabupaten Jepara,Haji Siswanto,ketika ditemui di rumahnya,Sabtu 30/1/2021 mengatakan “Rencana sebanyak 300 titik,namun baru ada tiang penanda 51 biji,sedangkan untuk pemasangan lampu di wilayah kami dikerjakan oleh 2 orang sub kontraktor perorangan Naseh warga RT 3/RW.02, Desa Bandung Harjo dan Sulis masing-masing 150 titik dan Sulis salah satu sub kontraktor yang berdomisili di Kecamatan Parengan,Kabupaten Tuban, Jawa Timur.Namun sampai sekarang hanya berupa patok dan nomor registrasi dengan stiker atas nama PT. Trans Jepara Mandiri, yang di pimpin oleh Ahmad Ibnu Soleh alias Watir sebagai direkturnya”,katanya.
“Karena program yang belum terealisasi ini,kami beberapa kali menerima keluhan dari warga,sebab program PJUTS belum menyala, hingga saat ini,”tambahnya.
Info yang kami dapatkan,hanya sebanyak 30 tiang yang sudah terpasang di Desa Tempur. Berdasarkan percakapan kami dengan Sulis, salah satu sub kontraktor perseorangan melalui sambungan telepon nomor 08133540929X,dia dijanjikan untuk mengerjakan 150 titik di Desa Bandung Harjo dan sejak 4 Desember 2019,sudah menyerahkan uang sebesar Rp. 35.000.000.00 kepada Ahmad Ibnu Soleh alias Watir,sebagai komitmen fee (diminta bayar di muka) dengan perincian :
1. Harga Lampu Rp. 3.500.000.00
2. Komitmen Fee 10 % Rp. 350.000.00
3. Total Komitmen Fee yang harus di bayar 150 biji lampu Rp. 52.500.000.00
4. Kekurangan Komitmen Fee Rp. 17.500.000.00
dan sub kontraktor masih dibebankan PPH 10%.
Berdasarkan komunikasi dan data dokumen yang dikirim melalui aplikasi WA.
“Saya sudah membuat surat perjanjian dengan direkturnya Ahmad Ibnu Soleh alias Watir, yang mengaku adik dari penguasa Jepara, berjanji akan mengembalikan dan memberikan ganti rugi atas wan prestasi dan penalti, kalau terjadi keterlambatan dari realisasi pemasangan tiang lampu,” katanya.
“Saya sudah capek,menagih janji kepada PT. Trans Jepara Mandiri, yang di pimpin oleh Ahmad Ibnu Soleh alias water,saya berharap uang muka komitmen fee dikembalikan,” pungkasnya.
Berdasarkan dokumen surat pernyataan, yang di tandatangani sejak 23 September 2020, kalau pemasangan dimulai 30 Oktober 2020, dan Ahmad Ibnu Soleh sanggup mengembalikan dana provisi di bulan November 2020,namun sampai berita ini diturunkan, lampu belum juga terpasang.
Program PJUTS Indonesia Terang di Kabupaten Jepara,menjadi isu tidak sedap,karena PT. TRANS JEPARA MANDIRI tidak transparan atau terbuka kepada rekanan, sehingga menjadi misteri,kapan program PJUTS bisa segera direalisasikan dan menyala.
Apakah PT. TRANS JEPARA MANDIRI, sebagai badan usaha swasta telah memiliki izin usaha jasa penunjang tenaga listrik,berdasarkan klasifikasi dan kualifikasi usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan ? atau benarkah dugaan bahwa PT Trans Jepara Mandiri memang tidak punya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) ?
Berdasarkan pasal 18 Peraturan Pemerintah No. 62 tahun 2012 dan pasal 37 Peraturan Menteri ESDM No. 35 tahun 2013, diwajibkan agar semua badan usaha jasa penunjang tenaga listrik mempunyai Sertifikat Badan Usaha (SBU)//(B.S/tim).
Persis seperti apa yang saya kerjakan ..progres saya sudah 200titik juga terbengkalai sampai sekarang…tapi kita sebagai subcontraktor tidak bisa apapa..adanya di janjikan terus…hampir 2th saya menunggu ka Anya awal bulan pertengahan akhir bulan …begitu terus..
kami sampe sekarang urusan dgn pjuts pt trans jepara bermasalah wanprestasi
kami subkon wilayah titik ds sengon sukoharjo kota akan minta pertanggung jawaban kepada pt trans jepara blm ada tanggapan
Aku malah ratusan juta bos.. Kapan duit iki kembali klo orangnya susah ditemui
Palah sekarang di putus Kontrak sama PT imza..jadi nasib b progres saya bahas mana