Dokumen Usulan Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya Resmi Diserahkan Ke Komisi I DPRD Provinsi Maluku.

0
64

Ambon.SK

Komisi I DPRD Provinsi Maluku, yang membidangi, Hukum dan Pemerintahan melakukan rapat dengar pendapat dengan tim pemekaran,13 calon Daerah Otonomi Baru, (DOB), bersama juga tim,pemekaran provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR),bersama kabag pemerintahan,dalam rapat tersebut tim pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya (MTR) menyerahkan langsung dokumen pengusulan, pemekaran, provinsi MTR,yang diserahkan ketua tim Yosep Sikteubun, kepada ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra,yang dihadiri juga tim pemekaran 13 calon Daerah Otonomi Baru,(DOB), berlangsung diruang rapat paripurna DPRD provinsi Maluku,Karang Panjang Ambon, 1 Maret 2022.

Seluruh pimpinan Dewan dan MTR bersepakat,dan mendukung.Setelah nantinya, kembali duduk bersama dengan kepala daerah,untuk melakukan kesepakatan bersama dengan mendorong,Kota Tual Maluku Tenggara,Kepualauan ARU,Kepulauan Tanimbar, dan Maluku Barat Daya,menjadi provinsi sendiri pisah dari provinsi Maluku.

Pada kesempatan tersebut ketua DPRD KKT, Jaflaun Batlajery, mengapresiasi dan mendukung, segera pemekaran provinsi MTR, dan akan mengkomunikasikan dengan Bupati. Namun Dirinya berharap ada kesepakatan,antara DPRD Provinsi Maluku dengan Gubernur Maluku, agar pengusulan, pemekaran provinsi MTR,segera dilakukan, dengan kata lain, Jaflauh Batlajery mengungkapkan, Kami menantang, DPRD Maluku segera melakukan kesepakatan dengan Pak Gubernur, agar dapat ditindak lanjuti kepemerintah pusat. Disisi lain ketua Komisi I DPRD Amir Rumra, mengaku setelah menerima dokumen, tim pemekaran provinsi MTR,dan mereka meminta rekomendasi,keputusan bersama antara DPRD dengan Gubernur, untuk pemekaran MTR, tutup Rumra. (izaak)

Redaksi
Author: Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini